Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, DPRD menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Kedua, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Propemperda Tahun 2027 yang memuat 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Persetujuan Propemperda menjadi langkah penting dalam menata agenda pembentukan regulasi daerah. Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD memiliki arah yang lebih jelas dalam menyusun serta membahas berbagai peraturan daerah pada 2027.
Selain agenda Propemperda, Rapat Paripurna juga memasuki tahapan penting dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2027 di hadapan DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut KDS, pembahasan RAPBD tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi dan pengalokasian anggaran. Lebih dari itu, RAPBD menjadi instrumen penting untuk menentukan prioritas pembangunan daerah.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung perlu memastikan setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, keterbatasan sumber daya daerah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung membuka ruang pembahasan bersama DPRD melalui Pandangan Umum Fraksi. Berbagai pandangan, saran, dan masukan dari setiap fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan pembahasan RAPBD 2027.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung kemudian menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum tersebut.
Tahapan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Dengan pembahasan yang terarah, kedua lembaga dapat menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi kedua pihak menjadi bagian penting agar APBD tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran.
Lebih jauh, APBD harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bandung. Karena itu, setiap program dan kegiatan perlu memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu menyatakan DPRD dan Bupati memiliki arah yang sama dalam menentukan kebijakan anggaran daerah.
“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut Renie, kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjalankan pembahasan RAPBD 2027. Dengan demikian, proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, persetujuan Propemperda 2027 dan pembahasan RAPBD 2027 berjalan dalam satu rangkaian agenda penting bagi Kabupaten Bandung. Propemperda memberikan arah bagi pembentukan regulasi, sedangkan APBD menjadi instrumen utama untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kedua pihak juga perlu menjaga komunikasi dan sinergi agar seluruh proses berjalan efektif.
Dengan demikian, pembahasan RAPBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada aspek angka dan alokasi anggaran. Lebih dari itu, APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Pada saat yang sama, Propemperda 2027 diharapkan dapat memperkuat kepastian arah regulasi daerah. Sinergi Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD menjadi kunci agar kebijakan pembangunan, regulasi, serta penganggaran bergerak dalam satu arah.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengawal kebijakan daerah secara terencana. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta target pembangunan Kabupaten Bandung.