Jumat, Jun 26, 2026
Info Burinyay
PendidikanPeristiwa

Orang Tua Siswa Laporkan Dugaan Kekerasan di SDN Sukamenak 2, Minta Disdik Kabupaten Bandung Turun Tangan

Orang tua siswa bersama anaknya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk mengadukan dugaan perlakuan tidak adil dan meminta kejelasan status pendidikan.
Dewi (49) bersama putranya, Arya Alfa Rizki, berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung usai menyampaikan pengaduan terkait dugaan perlakuan tidak adil di SDN Sukamenak 2. (Foto: InfoBurinyay/red)

Soreang, Info Burinyay – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menerima pengaduan dari seorang warga Kampung Pal Genep RT 01 RW 05, Desa Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung, terkait dugaan perlakuan tidak adil terhadap seorang siswa SDN Sukamenak 2. Orang tua siswa, Dewi (49), datang bersama putranya, Arya Alfa Rizki, pada Jumat (26/6/2026) untuk meminta kejelasan mengenai status pendidikan anaknya sekaligus memperoleh perlindungan hukum.

Dalam pengaduannya, Dewi menyatakan anaknya mengalami dugaan perlakuan yang tidak semestinya selama berada di lingkungan sekolah. Selain itu, ia mempertanyakan keputusan sekolah yang menurut pengakuannya menghentikan status pendidikan Arya tanpa penjelasan yang jelas maupun prosedur yang transparan.

Menurut Dewi, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap hak anaknya untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera memeriksa seluruh fakta secara objektif dan profesional.

“Anak saya berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait perlakuan maupun status pendidikan anak saya,” kata Dewi.

Selanjutnya, Dewi meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menilai setiap anak berhak belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Pada kesempatan yang sama, Arya Alfa Rizki juga menyampaikan pengalamannya selama berada di sekolah. Ia mengaku mengalami tindakan yang menurutnya menyakitkan.

“Saya ditendang, kepala saya ditusuk-tusuk pakai jarum sampai berdarah, termasuk di bagian mata,” ujar Arya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Dewi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera membuka investigasi secara menyeluruh. Selain itu, ia berharap tim pemeriksa mengumpulkan seluruh keterangan dari setiap pihak agar proses berjalan objektif. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Tidak hanya itu, Dewi juga meminta Bupati Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ikut mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kasus ini kemudian menarik perhatian masyarakat karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Di sisi lain, sejumlah kalangan mendorong pemerintah segera menuntaskan proses klarifikasi. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, aparat dan instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, proses verifikasi, klarifikasi, dan pemeriksaan harus berlangsung secara menyeluruh sebelum pihak berwenang menyimpulkan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Sukamenak 2 belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan Dewi. Sementara itu, media terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak sekolah dan instansi terkait agar pemberitaan tetap berimbang serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.