Soreang, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Penghargaan tersebut mengapresiasi jasa dan darmabakti Dadang dalam mendorong kemajuan koperasi di Indonesia.
Kementerian Koperasi RI memasukkan Dadang Supriatna dalam kategori Pejabat Negara. Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI mencantumkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor 20 Tahun 2026. Menteri Koperasi menetapkan keputusan tersebut di Jakarta pada 7 Juli 2026.
Penghargaan Koperasi Nayaka Mahambra itu sekaligus mencerminkan perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap penguatan ekonomi kerakyatan. Selama ini, Pemkab Bandung mendorong koperasi agar mampu mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Dadang Supriatna, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Menurutnya, apresiasi itu justru menambah dorongan untuk memperkuat koperasi di Kabupaten Bandung.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dadang Supriatna.
Karena itu, Dadang menilai koperasi perlu terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Koperasi juga harus mampu memperkuat posisi anggota dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
“Koperasi harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus membuka akses masyarakat terhadap permodalan, usaha dan pasar,” katanya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung menjalankan sejumlah langkah untuk memperkuat sektor koperasi. Pemkab Bandung mendorong peningkatan kualitas kelembagaan agar koperasi mampu menjalankan tata kelola secara lebih baik.
Selain itu, pemerintah daerah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi. Langkah tersebut penting karena kualitas pengelola turut menentukan kemampuan koperasi dalam menghadapi persaingan ekonomi.
Pemkab Bandung juga membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk memperoleh akses pembiayaan. Di sisi lain, pemerintah terus mendorong perluasan pasar bagi berbagai produk yang dihasilkan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, koperasi tidak hanya menjalankan aktivitas ekonomi untuk anggotanya. Koperasi juga dapat memperluas peluang usaha dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Terlebih lagi, pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan sampai tingkat desa. Dalam konteks itu, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Namun, Dadang menegaskan pemerintah daerah membutuhkan dukungan banyak pihak. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menjalankan pengembangan koperasi seorang diri.
Karena itu, Pemkab Bandung mendorong kolaborasi antara pemerintah, pengurus koperasi, anggota, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem koperasi sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Dadang juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak hanya melihat penghargaan sebagai sebuah capaian. Menurutnya, ukuran keberhasilan koperasi terletak pada manfaat yang masyarakat rasakan.
“Yang paling penting bukan penghargaan, tetapi bagaimana koperasi benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung terus menempatkan koperasi sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong koperasi agar mampu tumbuh secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperluas akses masyarakat terhadap kegiatan ekonomi.
Penghargaan Koperasi Nayaka Mahambra menjadi momentum bagi Dadang Supriatna dan Pemkab Bandung untuk memperkuat kembali agenda perkoperasian. Ke depan, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, akses pembiayaan, dan perluasan pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan koperasi di Kabupaten Bandung.
