Pangalengan, Info Burinyay – PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 menegaskan langkah pemulihan lahan perkebunan negara melalui pengembalian tanaman tahunan dan penertiban aktivitas garapan. Region Head PTPN I Regional 2 Desmanto menyampaikan komitmen tersebut saat kegiatan penanaman tanaman komoditas teh dan kekayuan di Kebun Malabar Afdeling Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).
Melalui kegiatan ini, PTPN I Regional 2 memperkuat upaya konservasi lahan di kawasan perkebunan. Selain itu, perusahaan menempatkan penanaman sebagai langkah awal pengendalian risiko bencana lingkungan yang selama ini meningkat akibat alih fungsi lahan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Desmanto menjelaskan bahwa luas Hak Guna Usaha PTPN I Regional 2 di wilayah tersebut mencapai hampir 6.000 hektare. Namun, sekitar 1.500 hektare saat ini digunakan untuk tanaman sayuran yang berdampak pada tingginya limpasan air permukaan.
“Kawasan HGU kita hampir 6.000 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 1.500 hektare berubah menjadi lahan sayuran,” ujar Desmanto.
Ia menilai perubahan tersebut meningkatkan run-off dan mempercepat pendangkalan sungai. Oleh karena itu, Desmanto menegaskan bahwa pencegahan melalui pemulihan lahan jauh lebih efisien dibandingkan penanganan bencana.
“Run-off meningkat dan sungai dangkal. Kalau bencana terjadi, biayanya jauh lebih besar daripada biaya pemulihan sekarang,” katanya.
Selanjutnya, Desmanto menyampaikan bahwa PTPN I Regional 2 akan mengembalikan fungsi lahan ke tanaman perkebunan tahunan. Sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, perusahaan menyiapkan langkah konkret untuk menanam kembali komoditas utama.
“Kita kembalikan ke tanaman perkebunan. Teh kita tanami lagi, kopi kita tanami lagi, dan kina juga kita kembalikan,” tegasnya.
Menurutnya, tanaman tahunan memiliki peran penting dalam menjaga struktur tanah dan keseimbangan lingkungan. Dengan akar yang kuat, tanaman tersebut mampu mengendalikan erosi dan menjaga daya dukung lahan.
“Tanaman tahunan menjaga konservasi lahan. Dengan itu, fungsi kawasan bisa pulih seperti awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Desmanto menjelaskan bahwa sebagian besar lahan yang berubah fungsi merupakan garapan murni. Dari total area tersebut, hanya sekitar 40 hektare yang masuk dalam skema kerja sama resmi.
“Kerja sama normal hanya sekitar 40 hektare. Penggarap datang ke kami dan meminta kerja sama agar mereka merasa aman secara hukum,” jelasnya.
Namun demikian, Desmanto menegaskan bahwa PTPN I Regional 2 telah menghentikan seluruh bentuk kerja sama baru. Perusahaan juga akan mengakhiri kerja sama yang masih berjalan.
“Sejak moratorium dihentikan, kami hentikan semua kerja sama. Ke depan, kita akhiri semuanya dan kita kembalikan lahan ke tanaman perkebunan,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, PTPN I Regional 2 menargetkan pemulihan fungsi ekologis lahan sekaligus penguatan pengelolaan aset negara. Selain itu, perusahaan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar.
Dengan langkah tegas dan konsisten, PTPN I Regional 2 optimistis dapat menurunkan risiko bencana, menjaga kelestarian lingkungan, dan mengembalikan produktivitas kawasan perkebunan di Pangalengan.
