Papua, Info Burinyay – Ketua Umum AKKOPSI Dadang Supriatna mengajak seluruh kepala daerah di Tanah Papua mempercepat perbaikan sanitasi lingkungan untuk mendukung target eliminasi Tuberkulosis (TBC) nasional pada 2030.
Ajakan tersebut ia sampaikan saat Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis Berbasis Komunitas melalui Penguatan Higiene Sanitasi dan Akselerasi Quality Control Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam forum tersebut, Dadang memaparkan empat rekomendasi utama dari Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Menurutnya, langkah itu penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menekan angka penularan TBC.
Dadang, yang juga menjabat Bupati Bandung, menjelaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan TBC. Saat ini, Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam jumlah kasus TBC setelah India.
Ia mengatakan sebagian besar kasus TBC menyerang kelompok usia produktif. Karena itu, penyakit tersebut tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga menghambat produktivitas ekonomi.
“Sebagian besar kasus TBC di Indonesia menyerang usia produktif antara 15 hingga 54 tahun. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Dadang.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa TBC menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara. Biaya pengobatan yang panjang turut memengaruhi besarnya kerugian tersebut.
“Kalau kita hitung, kerugian negara akibat TBC di Indonesia mencapai Rp40 triliun per tahun karena pengobatan pasien hingga sembuh membutuhkan waktu sekitar enam bulan,” katanya.
Dadang juga mengingatkan bahwa satu penderita TBC aktif yang belum menjalani pengobatan dapat menularkan penyakit kepada 10 hingga 15 orang dalam setahun.
Karena itu, ia meminta para kepala daerah memperkuat upaya pencegahan. Ia menilai langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sanitasi lingkungan.
“Maka tugas kita sebagai kepala daerah harus fokus pada pencegahan dan pemberantasan TBC. Jangan sampai ada warga yang meninggal akibat penyakit ini,” tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, AKKOPSI mengajukan empat rekomendasi. Pertama, pemerintah daerah perlu mempercepat deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) hingga seluruh wilayah Papua mencapai status bebas BABS.
Kedua, AKKOPSI mendorong pelaksanaan verifikasi sekaligus pemberian penghargaan kepada daerah yang paling cepat mencapai status ODF. Langkah ini diharapkan mampu memacu daerah lain untuk bergerak lebih cepat.
Ketiga, pemerintah daerah perlu menerbitkan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota tentang standar rumah sehat. Regulasi tersebut mencakup kewajiban menyediakan ventilasi dan jendela yang memadai.
Keempat, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran APBD untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Dengan demikian, masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Selain membahas TBC, Dadang juga menyoroti pentingnya higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Menurutnya, kualitas sanitasi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan Program Makan Bergizi Gratis.
“Maka penguatan higiene sanitasi dan akselerasi quality control SPPG menjadi benteng utama dalam Program MBG. Karena itu, setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Bandung saat ini memiliki 482 SPPG yang melayani sekitar 1,3 juta penerima manfaat MBG. Hingga kini, hampir 80 persen SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Hingga saat ini tidak ada SPPG di Kabupaten Bandung yang mendapat suspend dari Badan Gizi Nasional. Kondisi ini menunjukkan pengawasan dan penerapan sanitasi berjalan dengan baik,” kata Dadang.
