Bandung, Info Burinyay – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali, mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan mengutamakan kebutuhan nyata masyarakat desa.
Menurut Dindin, DPMDesa harus menjadikan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur pertanian, dan penguatan ekonomi pedesaan sebagai prioritas utama dalam setiap program. Dengan demikian, anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, Dindin menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya mengejar target administratif maupun indikator kinerja. Sebaliknya, setiap perangkat daerah harus menghadirkan program yang mampu menjawab persoalan yang selama ini masyarakat sampaikan saat reses maupun kunjungan kerja DPRD.
“Kita harus memastikan bahwa apa yang dikerjakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat. Jangan sampai setiap kali turun ke lapangan kita hanya mendengar keluhan yang sama tanpa ada jawaban melalui program pemerintah,” ujar Dindin di Bandung, Kamis (16/7/2026).
Lebih lanjut, Dindin menilai masih banyak aspirasi masyarakat desa yang belum masuk ke dalam kebijakan anggaran secara optimal. Akibatnya, masyarakat masih menghadapi persoalan pelayanan publik, keterbatasan sarana pendukung pertanian, serta rendahnya dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.
Karena itu, ia meminta DPMDesa memperkuat proses penyusunan program agar setiap kegiatan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan tersebut akan membuat anggaran lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sisi lain, Dindin juga menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis desa. Ia menilai peningkatan daya beli masyarakat tidak akan tercapai apabila perangkat daerah tidak menghadirkan program yang langsung menggerakkan aktivitas ekonomi warga.
Oleh sebab itu, ia berharap penyusunan R-KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan desa. Dengan langkah tersebut, pemerintah tidak hanya menjalankan rutinitas tahunan, tetapi juga mampu menghasilkan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Dindin meminta DPMDesa mempertahankan sekaligus memperkuat berbagai program pemberdayaan desa yang selama ini memberikan manfaat. Menurutnya, program tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa serta memperkuat kapasitas masyarakat apabila pemerintah mengelolanya secara konsisten.
Di samping itu, ia mengingatkan pemerintah agar tetap memprioritaskan pembangunan desa sesuai karakteristik wilayah pedesaan. Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan pembangunan agar desa tidak tertinggal dari kawasan perkotaan.
“Jangan sampai desa tidak terurus, sementara pembangunan hanya terpusat di wilayah perkotaan. Pembangunan harus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat desa,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Dindin juga mempertanyakan komposisi belanja operasi pada R-KUA PPAS DPMDesa Tahun Anggaran 2027. Ia meminta DPMDesa menjelaskan secara rinci alokasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Dindin, DPMDesa harus memastikan setiap rupiah anggaran operasional menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah mengutamakan belanja yang langsung mendukung pelayanan publik daripada memperbesar belanja birokrasi.
Ia juga meminta DPMDesa menjelaskan dasar perhitungan kebutuhan belanja operasional apabila perangkat pendukung dan sistem kerja telah tersedia. Dengan penjelasan tersebut, DPRD dapat menilai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran secara lebih objektif.
“Kalau perangkatnya sudah tersedia, sistemnya sudah berjalan, tentu perlu dijelaskan kembali kebutuhan belanja operasional tersebut agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkas Dindin.
