25.9 C
Bandung
Selasa, Jul 14, 2026
Info Burinyay
Kegiatan Pemerintahan

BPN Kabupaten Bandung Menyerahkan 1.000 Sertifikat PTSL Tahun 2026 dan Mensosialisasikan Sertifikat Elektronik di Desa Drawati

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Iim Rohimat menyerahkan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2026 kepada warga Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, disaksikan Anggota DPR RI Ahmad Heriawan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, SH., M.H., QRMP., secara simbolis menyerahkan sertifikat hak atas tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (14/7/2026). Foto: Info Burinyay/dj

Paseh, Info Burinyay – Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di GOR Desa Drawati, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (14/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan juga menggelar sosialisasi Program Sertifikat Elektronik.

Program PTSL terus mempercepat legalisasi aset masyarakat. Program ini juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan dokumen pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Iim Rohimat, SH., M.H., QRMP., mengucapkan selamat kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Ia memberikan ucapan khusus kepada warga Desa Drawati yang menerima sertifikat tanah.

“Pertama-tama, saya mengucapkan selamat kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Saya juga mengucapkan selamat kepada warga Desa Drawati. Desa ini menjadi salah satu lokasi Program PTSL Tahun 2026. Kabupaten Bandung memperoleh kuota sebanyak 40 ribu bidang tanah,” kata Iim Rohimat.

Selanjutnya, Iim menjelaskan target PTSL di Kecamatan Paseh. Tahun ini, kecamatan tersebut memperoleh target sebanyak 6.900 bidang tanah. Hari itu, Kantor Pertanahan menyerahkan 1.000 sertifikat secara serentak. Sementara itu, Desa Drawati menerima target sekitar 300 bidang.

“Alhamdulillah, Kecamatan Paseh memperoleh target 6.900 bidang. Hari ini kami menyerahkan 1.000 sertifikat. Desa Drawati menerima sekitar 300 bidang dari target tersebut,” ujarnya.

Selain menjelaskan capaian program, Iim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan PTSL. Menurutnya, kolaborasi yang kuat mempercepat seluruh proses pelayanan.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi II, Ahmad Heriawan. DPR RI menjadi mitra kerja Kementerian ATR/BPN. DPR juga menjalankan fungsi penganggaran sehingga Program PTSL dapat berjalan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Heriawan. Beliau berasal dari Komisi II DPR RI. Dukungan DPR sangat penting. Program PTSL membutuhkan anggaran negara. Kehadiran beliau juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan,” jelasnya.

Selanjutnya, Iim memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Drawati. Menurutnya, pemerintah desa berperan besar dalam menyukseskan Program PTSL. Dukungan tersebut membantu petugas menyelesaikan pendataan, pengukuran, dan penerbitan sertifikat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Drawati. Dukungan pemerintah desa sangat berarti. Tim kami dapat bekerja dengan baik karena adanya kerja sama yang kuat. Masyarakat pun dapat menerima sertifikat tepat waktu,” ungkapnya.

Selain menyerahkan sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga memperkenalkan Program Sertifikat Elektronik. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat memperoleh informasi mengenai sistem pertanahan digital. Sistem ini menawarkan penyimpanan yang lebih aman. Sistem tersebut juga mempermudah proses pelayanan administrasi.

Pemerintah terus mempercepat digitalisasi layanan pertanahan. Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung mengajak masyarakat memahami perubahan tersebut. Langkah ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui Program PTSL, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tersebut juga meningkatkan nilai ekonomi aset. Di sisi lain, masyarakat memperoleh peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini juga membantu mengurangi potensi sengketa pertanahan.

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat sinergi dengan DPR RI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut mempercepat pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Dengan langkah itu, target pendaftaran tanah lengkap di Kabupaten Bandung semakin cepat tercapai. Manfaatnya pun dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.