27.3 C
Bandung
Sabtu, Agu 22, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungParlementer

Dedi Saepul Rohman Serap Aspirasi Warga Jelegong, Pengadaan Air Jadi Sorotan Reses DPRD

Dedi Saepul Rohman serap aspirasi air warga Jelegong dalam reses DPRD Kabupaten Bandung
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Partai Gerindra Dedi Saepul Rohman menyerap aspirasi warga Desa Jelegong, Rancaekek, dengan pengadaan air menjadi salah satu sorotan dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2026. Foto:Info Burinyay/red

Rancaekek, Info Burinyay — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Gerindra, Dedi Saepul Rohman, SH., menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2026 Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Jelegong, Jalan Talun No. 1, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Reses mengusung tema “Memperjuangkan Aspirasi Demi Kepentingan Bangsa”. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan sekaligus berdiskusi mengenai peran DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pengadaan air menjadi salah satu aspirasi yang mendapat perhatian. Warga menyampaikan kebutuhan terkait ketersediaan air, sementara Dedi menjelaskan posisi DPRD dalam menindaklanjuti usulan masyarakat sesuai dengan kewenangan lembaga.

“Tugas pokok saya DPRD atau Pak Dewan adalah budgeting, controlling, dan legislasi,” kata Dedi Saepul Rohman.

Menurut Dedi, DPRD memiliki fungsi penting dalam memastikan proses penganggaran berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dan menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan serta pembentukan peraturan daerah.

Karena itu, aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam menjalankan fungsi tersebut. Dedi menyebut, selain persoalan pengadaan air, masyarakat juga menyampaikan sejumlah usulan lain dalam forum reses.

“Terkait usulan-usulan aspirasi Pak Dewan selain dari air, tadi kita dengar semua ada usulan dari pengadaan air juga. Tambahannya itu dari ada kriteria pendataan, tapi itu bukan ranah kewenangan DPRD saya rasa,” ujarnya.

Dedi menegaskan, setiap aspirasi perlu ditempatkan sesuai kewenangan agar proses tindak lanjut berjalan tepat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tahapan yang perlu ditempuh ketika menyampaikan kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, aspirasi mengenai pengadaan air menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dedi menyampaikan bahwa DPRD akan melihat peluang dukungan melalui program dan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insyaallah ada anggaran, ada program,” kata Dedi saat menyampaikan solusi terhadap aspirasi masyarakat.

Selain menyampaikan aspirasi, kegiatan reses juga menjadi ruang komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui dialog tersebut, DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan warga di tingkat desa.

Kepala Desa Jelegong, Anen Rumdani, menyambut pelaksanaan reses tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran Dedi Saepul Rohman di tengah masyarakat Desa Jelegong dan berharap komunikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan desa.

“Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dewan yang telah memberikan aspirasinya, apalagi Pak Dewan adalah istilahnya lahir di Desa Jelegong,” ujar Anen Rumdani.

Menurut Anen, kedekatan Dedi dengan Desa Jelegong menjadi salah satu modal penting dalam membangun komunikasi mengenai kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap berbagai aspirasi yang muncul dalam reses dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pembangunan ke depan.

“Yang tentunya dalam hal ini mungkin akan menjadi aspirasi-aspirasi di dalam desa ini sehingga menjadi acuan bagi Bapak Dewan untuk pembangunan ke depannya,” lanjut Anen.

Di sisi lain, Dedi mengingatkan masyarakat agar terus menyampaikan kebutuhan secara konstruktif. Ia menilai komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat perlu berjalan secara berkelanjutan, sehingga setiap persoalan dapat memperoleh perhatian sesuai skala prioritas dan kewenangan.

Pada akhir kegiatan, Dedi menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak hanya berhenti pada rencana. Menurutnya, langkah konkret perlu segera dilakukan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Pokoknya gini, satu langkah hari ini lebih bermanfaat daripada rencana seratus langkah hari esok,” tegas Dedi.

Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Jelegong pun menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyerapan aspirasi DPRD Kabupaten Bandung. Melalui forum tersebut, kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD.

Aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan DPRD dapat menjadi bahan pembahasan dalam proses penganggaran, pengawasan, maupun fungsi legislasi. Sementara itu, usulan yang berada di luar kewenangan DPRD dapat diarahkan melalui mekanisme dan instansi yang sesuai.

Reses tidak hanya menjadi agenda pertemuan antara anggota DPRD dan konstituen. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif, termasuk dalam merespons kebutuhan dasar seperti pengadaan air di wilayah Desa Jelegong.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.