Bandung, Info Burinyay – — Perubahan kebijakan Dana Desa pada tahun anggaran 2026 memicu keresahan di berbagai daerah. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Suharto meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah agar pembangunan desa tetap berjalan.
Toto menyampaikan sikap itu setelah ia menyerap aspirasi masyarakat saat reses di Daerah Pemilihan XIII Jawa Barat. Dapil XIII mencakup Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Menurut Toto, pemerintah pusat mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk membiayai program operasional tertentu. Kebijakan itu mengurangi kemampuan fiskal pemerintah desa. Akibatnya, pemerintah desa menghentikan sejumlah program pembangunan yang telah mereka rencanakan.
Selain itu, banyak kepala desa mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka tidak lagi memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan lingkungan, jalan usaha tani, saluran irigasi, maupun tembok penahan tanah.
“Saat ini, banyak desa yang dilaporkan tidak memiliki sisa anggaran untuk perbaikan fasilitas publik, sehingga terpaksa mengandalkan kembali gerakan swadaya dan gotong royong masyarakat demi menangani kedaruratan infrastruktur,” ujar Toto di Bandung, Senin (3/8/2026).
Toto menilai persoalan itu memicu keresahan di kalangan kepala desa. Mereka harus menjalankan RPJM Desa yang memuat janji pembangunan kepada masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran menghambat pelaksanaan berbagai program tersebut.
“Tentu 2026 ini mengalami kegalauan semua kepala desa, baik itu di Kuningan, Ciamis, Banjar, maupun Pangandaran. Kades kebingungan, artinya sudah tidak ada pos anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, irigasi lingkungan yang rusak, maupun TPT karena dialihkan untuk program operasional desa. Padahal mereka punya RPJM Des yang memuat janji-janji Pilkades mereka dulu,” kata Toto.
Selain pembangunan fisik, Toto juga menyoroti layanan kesehatan desa. Menurutnya, pengalihan anggaran mengurangi dukungan bagi kegiatan Posyandu. Kondisi itu membuat kader Posyandu semakin sulit menjalankan pelayanan bagi ibu hamil, balita, dan perempuan.
Sementara itu, Toto mengakui pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan Dana Desa. Pemerintah pusat memegang kewenangan tersebut. Meski begitu, Toto meminta Pemprov Jawa Barat menghadirkan solusi melalui APBD.
Karena itu, Toto mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera merealisasikan visi “Jabar Istimewa: Desa Diurus, Kota Ditata”. Ia meminta Pemprov Jawa Barat membuktikan komitmen itu melalui program yang langsung membantu pembangunan desa.
“Komisi I menagih janji politik dan visi-misi Gubernur Dedi Mulyadi, yakni ‘Jabar Istimewa: Desa Diurus, Kota Ditata’. Visi tersebut dinilai harus diwujudkan secara nyata melalui intervensi anggaran APBD Provinsi Jawa Barat guna menambal kekosongan dana pembangunan perdesaan,” tegas Toto.
Di sisi lain, Toto mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jawa Barat meningkatkan kualitas jalan provinsi. Namun, ia meminta pemerintah provinsi juga mempercepat pembangunan infrastruktur desa.
Menurut Toto, masyarakat masih memerlukan jalan lingkungan yang layak, jaringan irigasi yang berfungsi, serta tembok penahan tanah yang aman. Oleh sebab itu, ia meminta Pemprov Jawa Barat menyiapkan skema pendanaan melalui APBD untuk membantu pemerintah desa.
Ia berharap langkah tersebut menjaga pemerataan pembangunan di seluruh Jawa Barat. Selain itu, pemerintah desa dapat kembali menjalankan program prioritas bersama masyarakat. Dengan begitu, pembangunan desa terus berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga.
