Bandung, Info Burinyay – DPRD Provinsi Jawa Barat terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu isu yang kini menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) ialah usulan reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Pansus memilih turun langsung ke berbagai kabupaten dan kota untuk memperoleh masukan. Langkah tersebut bertujuan menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan di Jawa Barat.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan Pansus masih mengumpulkan berbagai aspirasi. Tim Pansus ingin mendengar pandangan para pemangku kepentingan sebelum menyelesaikan pembahasan Raperda.
“Pansus DPRD Jawa Barat kini sedang menghimpun masukan dari berbagai stakeholder di sejumlah daerah,” ujar Yomanius Untung saat memberikan keterangan, Rabu (5/8/2026).
Menurut Yomanius, DPRD Jawa Barat mengutamakan pendekatan partisipatif dalam pembahasan Raperda. Karena itu, Pansus membuka ruang diskusi bagi berbagai unsur yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Selain mengunjungi daerah, Pansus juga menggelar dialog dengan organisasi profesi guru, kepala sekolah, serta perwakilan masyarakat. Cara tersebut membantu DPRD memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pendidikan saat ini.
Yomanius menjelaskan, Pansus meminta pendapat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS), serta perwakilan orang tua siswa. Semua pihak mendapat kesempatan menyampaikan pandangan terhadap materi Raperda.
“Kami meminta pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan seperti FKSS, PGRI, MKKS, hingga sejumlah perwakilan orang tua,” tuturnya.
Tidak berhenti di situ, Pansus juga berdialog dengan satuan pendidikan negeri dan swasta. Setiap sekolah dapat menyampaikan kebutuhan serta tantangan yang mereka hadapi. Dengan cara itu, DPRD memperoleh data yang lebih lengkap sebelum menetapkan kebijakan.
Selain itu, Pansus mencatat berbagai masukan dari setiap daerah. Hasil tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan naskah Raperda. Proses itu juga membantu DPRD menyesuaikan aturan dengan kondisi yang berbeda di setiap wilayah.
Yomanius menegaskan pembahasan masih berlangsung. Oleh sebab itu, DPRD belum mengambil keputusan mengenai usulan reaktivasi SPP. Seluruh masukan masih menjadi bahan kajian Pansus.
“Kami juga menghimpun masukan dari setiap satuan pendidikan, baik dari swasta maupun negeri. Jadi, saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif,” pungkasnya.
