Bandung, Info Burinyay– DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas rencana pembentukan holding BUMD melalui PT Sanggabuana (Perseroda). Untuk membahas rancangan tersebut, DPRD Jabar membentuk Panitia Khusus (Pansus) XVIII.
Pansus XVIII akan mengkaji konsep holding secara menyeluruh. Selain struktur perusahaan, pembahasan juga mencakup tata kelola dan prospek bisnis BUMD Jawa Barat.
Ketua Pansus XVIII DPRD Jawa Barat, Muhammad Romli, mengatakan pihaknya ingin memastikan PT Sanggabuana membawa manfaat bagi daerah. Namun, hingga Senin (24/8/2026), DPRD Jabar belum menerima dokumen resmi Ranperda pendirian perusahaan tersebut.
Karena itu, Pansus XVIII meminta naskah akademik sebagai bahan awal pembahasan. Dokumen tersebut akan membantu DPRD melihat urgensi pembentukan holding, struktur usaha, serta pola pengelolaannya.
“Isi ranperda nantinya akan dibahas menjadi perda, itu belum dikaji secara saksama. Tapi yang jelas, kita sudah mulai meminta naskah akademiknya,” kata Muhammad Romli, Senin (24/8/2026).
Menurut Romli, rencana holding muncul dari kondisi BUMD Jawa Barat saat ini. Jawa Barat kini memiliki 37 BUMD. Sebelumnya, jumlah tersebut mencapai 41 perusahaan.
Dari 37 BUMD itu, sekitar 26 perusahaan masih mampu menjalankan kegiatan usahanya dengan cukup baik. Sebaliknya, 10 BUMD membutuhkan restrukturisasi secara menyeluruh.
“Dari 37 BUMD, yang bisa berjalan itu 26, ditambah bjb. Nah, yang 10 itu memang harus direstrukturisasi benar-benar,” ujarnya.
Romli menegaskan Pansus XVIII belum menentukan pola akhir untuk mengelompokkan BUMD ke dalam holding PT Sanggabuana. Pansus masih membandingkan berbagai pilihan agar perusahaan sehat dan BUMD bermasalah mendapat penanganan yang tepat.
Pembahasan itu juga mencakup posisi sekitar 26 BUMD yang memiliki prospek usaha. Pansus ingin mengetahui model hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan PT Sanggabuana.
“Untuk pengelompokan BUMD sehat dan tidak sehat mau diapakan? Kemudian yang 26 ini, model Sanggabuana-nya seperti apa? Itu masih kita kaji,” katanya.
Selain struktur holding, Pansus XVIII juga menyoroti kinerja keuangan BUMD. Romli menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan penyertaan modal dalam jumlah besar kepada perusahaan daerah.
Namun, kontribusi dividen dari sebagian besar BUMD belum mencapai tingkat optimal. Hingga kini, bank bjb masih menjadi BUMD yang memberikan kontribusi dividen paling maksimal.
“Dengan adanya holding ini harus lebih baik lagi. Sekarang kita menggelontorkan triliunan rupiah ke BUMD, tetapi dividennya yang maksimal baru (bank) bjb. Yang lainnya masih di angka-angka,” tutur Romli.
Karena itu, Pansus XVIII ingin melihat hasil konkret dari pembentukan PT Sanggabuana. Holding tersebut harus mampu memperbaiki kinerja perusahaan daerah dan memberikan nilai tambah bagi keuangan Jawa Barat.
Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp500 miliar kepada PT Sanggabuana.
Menurut Kristian, Pemprov Jabar perlu menguji rencana tersebut dari sisi kemampuan fiskal. Apalagi, pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan kondisi ruang fiskal yang menghadapi tekanan.
Pemprov Jawa Barat juga mengajukan opsi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyusun prioritas anggaran secara cermat.
“Penyertaan modal Rp500 miliar dapat kita lihat sebagai investasi apabila PT Sanggabuana mampu mengoptimalkan aset, meningkatkan dividen, dan mengurangi ketergantungan BUMD terhadap suntikan modal pemerintah,” kata Kristian.
Menurut dia, pemerintah perlu menetapkan target yang jelas sebelum mengucurkan dana tersebut. Target itu antara lain mencakup peningkatan pendapatan, optimalisasi aset, efisiensi, serta restrukturisasi BUMD.
Sebaliknya, penyertaan modal dapat menambah tekanan terhadap APBD apabila pemerintah hanya menggunakan dana tersebut untuk menyelamatkan BUMD bermasalah. Pemerintah juga perlu memastikan setiap langkah pembenahan memiliki ukuran kinerja yang jelas.
Kristian meminta Pemprov Jabar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan uang publik. Pemerintah juga perlu menjelaskan BUMD yang akan masuk program restrukturisasi.
Selain itu, pemerintah perlu memaparkan aset yang akan masuk skema holding. Pemerintah juga harus menjelaskan target efisiensi dan kontribusi yang ingin dicapai PT Sanggabuana.
“Jangan sampai pemerintah berutang kepada pihak lain untuk kemudian memasukkan sebagian sumber daya fiskalnya ke BUMD yang belum terbukti mampu menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.
Selanjutnya, Pansus XVIII akan melanjutkan kajian terhadap Ranperda PT Sanggabuana. DPRD akan membahas desain holding, pengelompokan BUMD, tata kelola, serta target kinerja perusahaan.
Pembahasan tersebut juga membuka ruang bagi DPRD untuk mengevaluasi kembali pengelolaan BUMD Jawa Barat. Dengan demikian, pembentukan PT Sanggabuana tidak berhenti pada pembentukan perusahaan induk.
Pansus perlu memastikan holding memiliki arah bisnis yang jelas. Selain itu, PT Sanggabuana harus memiliki target kinerja yang terukur dan tata kelola yang kuat.
DPRD Jabar akan menilai apakah konsep holding mampu memperkuat BUMD sekaligus meningkatkan manfaat bagi masyarakat. Pembahasan Ranperda ini juga menjadi momentum untuk memastikan penggunaan anggaran daerah menghasilkan nilai tambah yang nyata.
