Bandung, Info Burinyay — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk membantu siswa yang tidak mendapat kursi di sekolah negeri. DPRD Jawa Barat mendukung langkah tersebut. Namun, DPRD meminta pemerintah dan sekolah swasta menjaga kualitas layanan pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menilai program ini menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri. Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi lulusan SMP dan MTs.
Data Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan jumlah lulusan SMP dan MTs mencapai sekitar 826 ribu siswa. Sementara itu, SMA dan SMK negeri hanya menyediakan sekitar 363 ribu kursi. Kondisi tersebut membuat banyak siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
“Kuota kursi kosong di swasta memang banyak. Tapi kalau tidak bisa dibeli oleh masyarakat karena kemahalan, ya sama saja bohong,” kata Iwan di Bandung, Rabu (17/6).
Karena itu, Pemprov Jabar menghadirkan program subsidi bagi keluarga kurang mampu. Program tersebut menyasar siswa dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Dengan skema ini, pemerintah membantu biaya pendidikan siswa yang bersekolah di lembaga swasta mitra.
Meski mendapat bantuan pemerintah, sekolah swasta tetap harus memberikan layanan yang sama kepada seluruh siswa. DPRD Jabar meminta sekolah menjaga mutu pembelajaran dan fasilitas pendidikan.
Iwan menegaskan sekolah tidak boleh mengurangi hak siswa dengan alasan besaran subsidi. Sebaliknya, sekolah harus memastikan proses belajar berjalan sesuai standar pendidikan.
Selain kualitas pendidikan, DPRD juga menyoroti persebaran sekolah swasta mitra. Saat ini, sekolah mitra lebih banyak berada di wilayah perkotaan. Sebaliknya, wilayah selatan Jawa Barat dan daerah terpencil masih memiliki akses yang terbatas.
“Jangan sampai hak anak untuk sekolah terhambat cuma gara-gara rumahnya jauh dari sekolah swasta yang bermitra. Sebaran sekolah mitra ini harus dievaluasi total oleh Disdik,” tegasnya.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan memperkuat proses verifikasi penerima bantuan. Langkah itu penting agar anggaran tepat sasaran dan tidak dinikmati keluarga yang mampu secara ekonomi.
Di sisi lain, DPRD akan mengawasi proses pencairan dana subsidi. Pengawasan tersebut bertujuan agar sekolah menerima dana tepat waktu. Dengan demikian, siswa tidak terkena dampak akibat keterlambatan administrasi.
Iwan menegaskan pemerintah tidak boleh membebankan persoalan birokrasi kepada peserta didik. Menurutnya, siswa dan orang tua tidak seharusnya menanggung akibat dari lambatnya proses pencairan bantuan.
“Kami di DPRD Jabar tidak mau lagi mendengar ada cerita anak dilarang ikut ujian atau ijazahnya ditahan pihak swasta cuma karena dana subsidi dari Pemprov terlambat cair. Kasihan siswa dan orang tua, mereka tidak tahu apa-apa tapi malah jadi korban birokrasi,” pungkasnya.
Melalui program ini, DPRD berharap lebih banyak siswa dapat mengakses pendidikan menengah. Selain itu, DPRD ingin seluruh penerima manfaat memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
