Sukamanah, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan untuk Tahun Anggaran 2026–2027. Kegiatan penyusunan dan penetapan berlangsung di GOR Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi No. 88, pada Kamis, 13 November 2025.
Musyawarah Desa (Musdes) dihadiri perangkat desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Rancaekek. Suasana musyawarah berjalan hangat dan partisipatif. Semua peserta berkomitmen menyusun arah pembangunan desa dua tahun ke depan dengan prinsip gotong royong.
Kepala Desa Sukamanah, H. Dede Rahim, menyampaikan bahwa RPJMDes tambahan menjadi bagian penting dalam kesinambungan program pembangunan.
“Kami baru saja menuntaskan Musdes RPJMDes. Alhamdulillah, semua prioritas tambahan sudah disepakati bersama. Musyawarah berjalan lancar dan penuh semangat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, keberhasilan desa sangat bergantung pada ide dan aspirasi warga.
“Kami ingin masyarakat tetap aktif berpartisipasi. Setiap usulan dari warga akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan kemampuan desa,” tegas H. Dede.
Selain itu, ia menambahkan bahwa RPJMDes tambahan memberi ruang bagi desa untuk menyesuaikan program dengan kondisi terkini.
“Kami menampung usulan baru agar program yang berjalan tidak berhenti di tengah jalan. Desa harus terus bergerak,” tambahnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Rancaekek, Mariyam Nasrun Aliyah, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya penyusunan RPJMDes tambahan bagi kepala desa yang memperoleh perpanjangan masa jabatan dua tahun.
“RPJMDes tambahan wajib disusun agar program pembangunan tetap selaras dengan kebijakan daerah dan nasional,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi dengan RPJMN menjadi kunci agar pembangunan desa tidak lepas dari arah pembangunan nasional.
“Kami berharap Musdes Sukamanah menghasilkan usulan prioritas yang kuat dan realistis. Ada isu penting seperti stunting, kemiskinan ekstrem, TB paru, serta intervensi anak usia PAUD yang harus ditangani,” ungkapnya.
Mariyam juga mengajak masyarakat untuk tidak lelah berpartisipasi. Ia menilai musyawarah desa merupakan wadah utama menyalurkan ide, kritik, dan harapan masyarakat.
“Masyarakat jangan bosan bermusyawarah. Forum seperti ini justru menunjukkan semangat demokrasi di tingkat desa,” katanya.
Ketua BPD Sukamanah, Abdul Gani, menyebut Musdes berjalan demokratis dan penuh kebersamaan.
“Kami sudah melaksanakan Musdes RPJMDes 2026–2027. Alhamdulillah, seluruh masukan dari masyarakat sudah kami catat dan sepakati bersama kepala desa,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar usulan masyarakat berfokus pada kebutuhan dasar seperti rumah tidak layak huni (Rutilahu), sarana air bersih (SAB), jalan lingkungan, dan perbaikan irigasi.
“Warga banyak mengajukan perbaikan Rutilahu karena kondisinya masih banyak yang perlu perhatian. Selain itu, warga juga meminta peningkatan jalan dan irigasi untuk mengurangi banjir,” jelasnya.
Abdul Gani menambahkan bahwa BPD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kami akan mengawal hasil Musdes agar benar-benar terlaksana. Semua keputusan lahir dari aspirasi masyarakat, bukan keputusan sepihak,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus LPMD Sukamanah, Rustaman, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Musdes. Ia menilai forum tersebut menghasilkan keputusan penting bagi masa depan desa.
“Alhamdulillah, musyawarah berjalan aman dan produktif. Semoga hasilnya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Sukamanah,” katanya.
Rustaman juga menyoroti pentingnya peran pemuda dalam mendukung pembangunan.
“Kami dari kepemudaan ikut berkontribusi. Kami berharap kegiatan olahraga dan pembinaan generasi muda juga mendapat perhatian. Pemuda harus ikut bergerak membangun desa,” ujarnya bersemangat.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Sukamanah menunjukkan komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan berbasis partisipasi warga. Proses penyusunan RPJMDes tambahan tidak hanya mengatur rencana pembangunan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarwarga.
Setiap elemen masyarakat memiliki peran. Pemerintah desa menggagas arah, BPD menampung aspirasi, LPMD menguatkan pelaksanaan, dan warga mengawal hasilnya. Semua bergerak bersama demi kemajuan Sukamanah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat semangat transparansi. Setiap usulan dicatat, setiap keputusan dipertimbangkan, dan setiap program diarahkan agar tepat sasaran. Desa Sukamanah bertekad menjaga keterbukaan dalam setiap kebijakan publik.
Melalui semangat gotong royong, desa ini menatap dua tahun ke depan dengan optimisme. Pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, serta pemberdayaan pemuda menjadi prioritas nyata.
Pemerintah Desa Sukamanah percaya bahwa kemajuan tidak lahir dari satu orang, tetapi dari kolaborasi semua pihak. Dengan semangat musyawarah dan partisipasi aktif, Sukamanah melangkah menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Bandung.
