Senin, Agu 10, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Pemkab Bandung Luncurkan KKI 2026, Bupati Dadang Supriatna Perkuat Pengawasan Transaksi Daerah

143 KKI Pemkab Bandung mulai digunakan, Dadang Supriatna perketat pengawasan transaksi daerah
Peluncuran KKI Pemkab Bandung 2026 menandai perluasan transaksi digital pemerintah daerah. Bupati Dadang Supriatna meminta penggunaan 143 kartu mendapat pengawasan ketat agar uang negara tetap aman dan akuntabel. Foto: Info Burinyay/Diskominfo

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine, Senin (10/8/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin peluncuran tersebut sebagai bagian dari percepatan digitalisasi transaksi belanja daerah.

Pemkab Bandung menggandeng Bank BJB dalam penerapan KKI. Kolaborasi itu mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Melalui KKI, Pemkab Bandung ingin mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi belanja. Pemerintah juga menargetkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, aman, tertib, dan akuntabel.

Kepala BKAD Kabupaten Bandung Yana Rosmiana mengatakan penerapan KKI mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

Selain itu, Pemkab Bandung mengintegrasikan penerapan KKI dengan kebijakan percepatan perluasan digitalisasi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“KKI merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan digitalisasi transaksi belanja daerah dan mengurangi penggunaan uang tunai,” ujar Yana.

Menurut Yana, sistem KKI membantu pemerintah memperkuat pengawasan transaksi. Sistem tersebut juga memberikan jejak transaksi yang lebih jelas sehingga pemerintah dapat menelusuri setiap penggunaan anggaran.

Pada tahap awal, Pemkab Bandung melibatkan 33 organisasi perangkat daerah. Sebanyak 143 kartu KKI kini mendukung transaksi pada sejumlah perangkat daerah.

Setiap pemegang kartu wajib menggunakan KKI sesuai peruntukan, pagu anggaran, kebutuhan, dan kewenangannya. Pemegang kartu juga harus mengikuti seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Pemkab Bandung menyiapkan KKI melalui beberapa tahapan. BKAD bersama Bank BJB menyusun kebijakan implementasi, menyiapkan kerja sama, mengumpulkan dokumen, serta memeriksa data calon pemegang kartu.

Selanjutnya, BKAD dan Bank BJB memverifikasi serta memvalidasi calon pemegang KKI. Kedua pihak juga memberikan bimbingan teknis agar aparatur memahami tata cara penggunaan kartu.

“KKI ini terbit setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan implementasi, perjanjian kerja sama dengan Bank BJB, pengumpulan data dan dokumen persyaratan, verifikasi dan validasi calon pemegang KKI, hingga bimbingan teknis penggunaan KKI yang dilaksanakan bersama Bank BJB dan BKAD,” jelas Yana.

Karena itu, Yana meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen terhadap TP2DD. Ia menilai perluasan transaksi digital dapat membantu pemerintah membangun pengelolaan keuangan yang lebih tertib.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menempatkan aspek pengawasan sebagai perhatian utama dalam penerapan KKI. Ia meminta seluruh pemegang kartu memahami tanggung jawab saat mengelola transaksi yang berkaitan dengan uang negara.

“Kalau berbicara Kartu Kredit Indonesia, ini berbicara masalah uang. Kalau berbicara masalah uang, ini sangat sensitif dan riskan,” kata Dadang.

Karena itu, Dadang meminta Bank BJB dan Pemkab Bandung memperkuat sistem keamanan serta pemantauan transaksi KKI. Ia ingin kedua pihak mencegah setiap celah yang dapat memicu penyalahgunaan.

Bupati yang akrab disapa KDS itu menegaskan bahwa pengawasan tidak mencerminkan ketidakpercayaan terhadap aparatur. Menurutnya, pemerintah harus menjaga uang negara dan uang rakyat melalui sistem pengendalian yang kuat.

“Ini uang negara, ini uang rakyat. Maka saya minta Kartu Kredit Indonesia betul-betul disosialisasikan, diedukasi dan diberikan pemahaman kepada para pemegangnya,” tegasnya.

Dadang juga meminta Sekretaris Daerah, BKAD, BKPSDM, dan Inspektorat menyusun mekanisme pengawasan yang jelas. Ia meminta pemerintah menyiapkan regulasi yang mengatur sanksi apabila pemegang kartu menyalahgunakan kewenangannya.

Selain itu, KDS mendorong pemegang KKI menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak. Ia juga meminta Inspektorat melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara berkala.

“Solusinya, siapkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bagi pemegang KKI dan lakukan evaluasi rutin oleh Inspektorat,” ujarnya.

Selanjutnya, Dadang meminta perangkat daerah menggunakan KKI untuk kebutuhan yang benar-benar strategis. Ia ingin transaksi tersebut mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sejumlah sektor membutuhkan dukungan transaksi yang cepat. Ia menyebut penanganan kebencanaan, Dinas Sosial, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta pendidikan.

Dadang menilai KKI dapat mempercepat transaksi pemerintah. Pemanfaatan sistem digital seperti QRIS juga dapat membantu aparatur melakukan transaksi sesuai ketentuan.

“Jangan sampai ketika masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, prosesnya justru menjadi lambat. Dengan adanya kartu kredit ini, salah satu manfaatnya adalah mempercepat pelayanan,” katanya.

Namun, Dadang mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian demi kecepatan transaksi. Ia menilai jumlah 143 kartu membutuhkan sistem pengawasan yang terukur dan konsisten.

Ia juga meminta pemerintah mencegah penggunaan KKI untuk kegiatan yang melanggar hukum. Menurutnya, sistem pengawasan harus mampu mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak awal.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah kalau Kartu Kredit Indonesia sampai digunakan untuk judi online. Ini harus dicegah dan kalau terjadi, tentu sanksinya harus berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dadang meminta seluruh pemegang KKI menjaga integritas dan menjalankan kewenangan sesuai aturan. Ia tidak ingin penggunaan kartu menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi pada kemudian hari.

“Lebih baik kita menjaga kehati-hatian dan kewaspadaan. Saya selaku Bupati tidak ingin ada persoalan di kemudian hari. Karena itu, penggunaan KKI harus betul-betul sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Dadang juga mengapresiasi Bank BJB yang mendukung Pemkab Bandung dalam menerapkan KKI. Ia berharap kerja sama tersebut terus berkembang dan membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Terima kasih kepada Bank BJB yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Semoga pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata KDS.

Peluncuran KKI menandai langkah baru Pemkab Bandung dalam memperluas transaksi digital pemerintah. Program tersebut membawa target efisiensi sekaligus tuntutan pengawasan yang lebih kuat.

Dengan 33 perangkat daerah dan 143 kartu pada tahap awal, Pemkab Bandung perlu menjaga keseimbangan antara kecepatan transaksi dan akuntabilitas. Pemerintah juga perlu memastikan setiap pemegang kartu memahami batas kewenangan serta mempertanggungjawabkan setiap transaksi.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.