28.2 C
Bandung
Kamis, Agu 6, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Dadang Supriatna Dorong Pencegahan Korupsi

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi bersama Tim Korsup KPK RI di Rumah Dinas Bupati Bandung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam upaya pencegahan korupsi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung mengikuti rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026). Foto: Info Burinyay/Diskominfo

Soreang, Info Burinyay – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat kerja sama dengan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kedua pihak membahas penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan KPK. Selain itu, kedua pihak menyusun langkah perbaikan agar seluruh perangkat daerah menjalankan pemerintahan sesuai aturan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menilai kehadiran Tim Korsup KPK memberikan energi baru bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pendampingan KPK mampu memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan suatu kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ujar Dadang Supriatna.

Selanjutnya, Dadang menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah data strategis. Data tersebut menjadi bahan utama selama proses koordinasi berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Bandung memaparkan program prioritas daerah. Pemerintah juga menjelaskan pengelolaan APBD, pokok-pokok pikiran DPRD, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, proyek strategis daerah, serta hasil pengawasan Inspektorat.

Selain itu, pemerintah mempresentasikan perkembangan pelayanan publik. Pembahasan meliputi pelayanan perizinan, pertanahan, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, sertifikasi aset daerah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang, pemetaan Nilai Jual Objek Pajak berbasis Zona Nilai Tanah, hingga penataan aset pemerintah daerah.

Dadang meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan hasil koordinasi tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia juga menginstruksikan setiap OPD segera menjalankan seluruh rekomendasi KPK.

“Setiap masukan, koreksi maupun rekomendasi dari Tim Korsup KPK hendaknya diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Di sisi lain, Dadang mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan. Penurunan Transfer ke Daerah ikut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah harus terus melahirkan berbagai inovasi.

Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Dadang menilai banyak daerah mengalami tantangan serupa.

“Kalau kondisi seperti ini daerah tidak mempunyai inovasi, maka insya Allah fiskalnya collapse, Pak dan dikhawatirkan terjadi PHK,” katanya.

Karena itu, Dadang meminta dukungan KPK untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Fokus utama pemerintah berada pada sektor hotel dan restoran.

Ia juga mengusulkan penerapan sistem pengawasan transaksi yang lebih ketat. Menurutnya, langkah tersebut mampu meningkatkan transparansi sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

“Mohon dibantu oleh KPK RI, bahkan bila perlu dibuat surat edaran bahwa setiap hotel dan restoran itu harus menggunakan sistem dua rekening,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Tim Korsup KPK RI Arief Nurcahyo menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut. Menurutnya, KPK ingin membantu pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Keberhasilan dari sebuah tata kelola pemerintahan setidaknya bisa terlihat dari tiga aspek, yaitu aspek transparansinya, aspek akuntabilitasnya, dan ketaatan terhadap regulasinya,” jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief menyebut tujuh area yang menjadi fokus penguatan pada tahun 2026. Area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, serta pengawasan.

“Harapannya, dari tujuh area tadi mudah-mudahan bisa terkelola dengan baik, akuntabel, transparan, dan ujungnya adalah bebas dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Tidak hanya itu, Tim Korsup KPK juga menyoroti pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD. Arief meminta seluruh perangkat daerah menyelaraskan pokir dengan RKPD dan RPJMD. Ia juga menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum pelaksanaan program.

“Kita bukan untuk menolak pokir. Pokir ada seluk-beluknya yang sah, ada aturannya. Tapi juga ada aturan mainnya, baik di perencanaan maupun di pelaksanaan nanti,” ujarnya.

Menurut Arief, setiap perangkat daerah wajib bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Karena itu, setiap program harus memiliki target, keluaran, dan manfaat yang jelas.

Selain membahas pokir, Tim Korsup KPK mengevaluasi proyek strategis daerah, program prioritas tahun 2026, dan hasil pengawasan Inspektorat. Selanjutnya, kedua pihak berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai kendala di lapangan.

“Ini bukan satu arah, tapi memang ada dua arah, sehingga kita nanti sama-sama bisa berdiskusi,” kata Arief.

Pada akhir rapat, Arief berharap seluruh upaya pendampingan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Bandung.

“Harapannya tidak ada kegiatan penindakan di Bandung dan sekitarnya,” tuturnya.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.