Bandung, Info Burinyay — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menghadirkan layanan Pasporia by Maung Lembur bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor di luar jam kerja. Program ini berlangsung setiap hari Sabtu di Unit Layanan Paspor (ULP) Miko Mall, Jalan Kopo, Kota Bandung.
Layanan tersebut menjadi salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dalam memberikan akses pelayanan yang lebih fleksibel. Khususnya, program ini menyasar masyarakat yang memiliki aktivitas kerja padat pada Senin hingga Jumat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan Pasporia menyediakan layanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku.
“Layanan Maung Lembur ini berlokasi di Unit Layanan Paspor Miko Mall, Jalan Kopo Bandung. Pasporia kami laksanakan setiap hari Sabtu dengan jumlah kuota yang terbatas,” ujar Arya.
Menurut Arya, layanan Pasporia mencakup pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlaku. Untuk layanan penggantian, program tersebut berlaku khusus bagi paspor elektronik laminasi, bukan paspor elektronik berbahan polikarbonat.
Sementara itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Pasporia dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup memilih lokasi pelayanan ULP Miko Mall saat melakukan proses pendaftaran.
Adapun pembukaan kuota berlangsung setiap Jumat pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, pelayanan berlangsung pada hari Sabtu di ULP Miko Mall dengan rata-rata kuota sekitar 35 pemohon setiap pelaksanaan.
Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat yang tidak dapat datang ke kantor imigrasi pada hari kerja memiliki alternatif waktu pelayanan. Karena itu, Pasporia memberikan ruang bagi pekerja, mahasiswa, maupun masyarakat dengan mobilitas tinggi untuk mengurus dokumen perjalanan pada akhir pekan.
Arya menjelaskan, istilah Pasporia atau Paspor Ceria menjadi bagian dari terobosan pelayanan Kantor Imigrasi Bandung. Program tersebut menghadirkan layanan paspor simpatik pada akhir pekan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Pasporia di hari Sabtu ini sangat membantu masyarakat. Mereka yang bekerja penuh dari Senin sampai Jumat tetap memiliki kesempatan untuk mengurus paspor di luar jam kerja,” kata Arya.
Manfaat layanan tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya, Andika Rustam, karyawan swasta yang memanfaatkan Pasporia karena kesibukannya selama hari kerja.
“Alhamdulillah, dengan adanya Pasporia di hari Sabtu ini sangat membantu kami karena dilayani di luar jam kerja. Kami Senin sampai Jumat full kerja. Kami berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Bandung,” ujar Andika.
Pengalaman serupa disampaikan Nathan, warga Cibiru, Kota Bandung, yang bekerja di luar Kota Bandung. Mobilitas pekerjaannya membuat Nathan hanya memiliki waktu terbatas ketika kembali ke Bandung.
Nathan kemudian memanfaatkan layanan Pasporia di ULP Miko Mall untuk mengurus kebutuhan paspornya.
“Ya, hatur nuhun Imigrasi Bandung atas layanan Pasporia ini. Sangat membantu kami dalam pembuatan paspor,” ujar Nathan, konsultan sekaligus mahasiswa IPB asal Cibiru, Bandung.
Selain Pasporia di ULP Miko Mall, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung juga memperluas akses layanan paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah wilayah Bandung Raya.
Arya mengatakan sebaran titik layanan tersebut bertujuan memberikan lebih banyak pilihan lokasi pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengakses layanan paspor melalui gerai fisik yang lebih dekat dan nyaman sesuai wilayah tempat tinggal.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Bandung bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing-masing daerah melalui fasilitas MPP.
Namun, layanan pada MPP memiliki ketentuan wilayah administrasi. Masyarakat dapat menggunakan layanan sesuai domisili KTP pada masing-masing daerah.
Adapun jadwal layanan paspor di MPP Bandung Raya meliputi:
- MPP Kota Bandung: Selasa dan Kamis.
- MPP Kota Cimahi: Senin dan Rabu.
- MPP Kabupaten Bandung: Senin dan Rabu.
- MPP Kabupaten Bandung Barat: Senin dan Jumat.
Selanjutnya, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi dan jadwal layanan dengan kebutuhan masing-masing. Kehadiran sejumlah titik pelayanan tersebut sekaligus memperluas pilihan akses bagi pemohon paspor di wilayah kerja Imigrasi Bandung.
Melalui Pasporia dan layanan paspor di MPP, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terus menghadirkan pola pelayanan yang lebih fleksibel. Masyarakat tidak hanya memperoleh pilihan lokasi, tetapi juga memiliki alternatif waktu pelayanan di luar jam kerja melalui program Pasporia.
Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi tetap dapat mengatur waktu pengurusan paspor tanpa harus meninggalkan aktivitas utama pada hari kerja.