28.3 C
Bandung
Rabu, Okt 28, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

Kawal APBD 2027 Tepat Sasaran, Komisi III DPRD Jabar Petakan Potensi Pendapatan di Bekasi

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat H. Jajang Rohana saat mengawal penyusunan APBD 2027 dan pemetaan potensi pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., menegaskan pentingnya pemetaan potensi pendapatan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal APBD 2027 agar tepat sasaran dan akuntabel. Foto:Info Burinyay/yk

Bekasi, Info Burinyay – Komisi III DPRD Jawa Barat memperkuat pengawasan perencanaan anggaran dengan memetakan potensi pendapatan daerah dan mendorong efisiensi pengelolaan keuangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 agar tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., menegaskan hal tersebut saat menjalankan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Menurut Jajang, DPRD perlu mencermati kondisi riil pendapatan daerah sejak awal proses perencanaan. Karena itu, kunjungan lapangan dan koordinasi bersama perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menghimpun data serta menyusun arah kebijakan anggaran.

“ Kunjungan kerja dan pembahasan bersama mitra ini sangat krusial untuk memetakan secara presisi potensi pendapatan daerah, efisiensi pengelolaan keuangan dan aset, serta strategi peningkatan investasi. Kita ingin memastikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 dirancang secara efektif, akuntabel, dan betul-betul relevan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Jawa Barat,” ungkap Jajang.

Ia menilai, pemetaan potensi pendapatan harus berjalan beriringan dengan pengelolaan belanja yang efisien. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD Jawa Barat berkomitmen mengawal setiap tahapan penyusunan anggaran. Komitmen tersebut mencakup pencermatan terhadap data pendapatan, pengelolaan aset, serta efektivitas belanja agar kebijakan fiskal menghasilkan manfaat yang terukur.

“Tentu hal ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Komisi III DPRD Jawa Barat dalam agenda kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi. Foto:Info Burinyay/yk

Jajang juga menekankan pentingnya perencanaan yang cermat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Sebab, ketepatan proyeksi pendapatan akan memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Di sisi lain, efisiensi belanja membantu pemerintah mengarahkan anggaran pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Usai melakukan peninjauan di Kabupaten Bekasi, Komisi III DPRD Jawa Barat melanjutkan agenda melalui rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat tersebut membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi bagian dari pendalaman substansi rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Sejumlah instansi teknis turut menghadiri rapat koordinasi tersebut. Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

Selain itu, Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat juga mengikuti pembahasan tersebut.

Keterlibatan berbagai instansi itu penting karena penyusunan APBD membutuhkan sinkronisasi kebijakan pendapatan, belanja, pengelolaan aset, dan pengembangan investasi. Melalui koordinasi tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat dapat mendalami berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah.

Dengan demikian, pengawalan APBD 2027 tidak hanya berfokus pada besaran anggaran. Proses ini juga menuntut ketepatan perencanaan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kesesuaian program dengan prioritas pembangunan.

Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong agar seluruh tahapan pembahasan APBD 2027 berjalan secara cermat dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus memastikan penggunaan anggaran mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.