Bandung, Info Burinyay – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasuki fase baru dalam pembangunan infrastruktur. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan tersebut dalam penyusunan anggaran. Selain itu, pemerintah provinsi akan menjadikan alokasi ini sebagai syarat dalam evaluasi Rancangan APBD. Dengan langkah ini, setiap daerah harus menyesuaikan prioritas program sejak tahap perencanaan.
Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan ini dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat pada April 2026. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur agar seluruh wilayah memiliki akses jalan yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu bergerak selaras dengan kebijakan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyambut positif instruksi tersebut. Ia menilai kebijakan ini mampu memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Dengan koordinasi yang baik, setiap pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Memang harus ada komunikasi baik antara Pemkot dan Kabupaten. Jadi programnya nyambung. Jalur utama dibangun, tapi jalur kotanya tidak, ya tidak akan efektif,” ujar Iwan, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini mengarah pada penguatan konektivitas wilayah. Infrastruktur jalan yang terintegrasi akan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat secara bertahap.
Lebih lanjut, Iwan menyoroti proyek strategis Jalur Puncak II. Ia menilai proyek ini mampu membuka akses ke wilayah yang selama ini terisolasi. Namun, keberhasilan proyek tersebut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota.
Di sisi lain, Iwan mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat validasi data lapangan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan ini, program pembangunan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata.
“Ini adalah upaya menghidupkan ekonomi daerah. Sinkronisasi menjadi kunci. Dukungan dari kota dan kabupaten sangat menentukan apakah infrastruktur kita akan maksimal atau tidak,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi ingin memastikan pembangunan jalan berlangsung lebih terarah. Selain itu, sinergi antarlevel pemerintahan diharapkan semakin kuat. Pada akhirnya, kebijakan ini akan mendorong pemerataan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Jawa Barat.
