Kamis, Jul 16, 2026
Info Burinyay
Jawa BaratParlementer

Komisi I DPRD Jawa Barat Rekomendasikan Pemprov Kaji Usulan Perubahan Nama Menjadi Provinsi Sunda

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat membahas usulan perubahan nama menjadi Provinsi Sunda di ruang rapat DPRD Jabar.
Ketua dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat untuk membahas aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. (Foto: Info Burinyay/yk)

Bandung, Info Burinyay – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah Komisi I menerima aspirasi masyarakat mengenai perubahan nama daerah.

Komisi I menyampaikan rekomendasi itu melalui Nota Dinas Nomor 122/NT/KI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026. Dokumen tersebut mereka kirim kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari prosedur kelembagaan.

Sebelumnya, Komisi I menggelar rapat kerja bersama Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 2 Juli 2026. Melalui forum itu, kedua pihak membahas berbagai pandangan mengenai usulan perubahan nama provinsi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan seluruh proses harus mengikuti mekanisme pemerintahan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, seluruh proses harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga setiap tahapan memiliki landasan administratif dan hukum yang kuat,” ujar Rahmat, Rabu (8/7/2026).

Menurut Rahmat, Komisi I tidak mengambil keputusan mengenai perubahan nama provinsi. Sebaliknya, komisi hanya menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya.

Selain itu, nota dinas tersebut memuat tiga rekomendasi utama. Pertama, Komisi I mengakui usulan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat sebagai aspirasi masyarakat yang sah. Karena itu, pemerintah perlu mengkajinya sesuai prosedur.

Selanjutnya, Komisi I meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memimpin proses kajian secara menyeluruh. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan telaah administratif, hukum, dan akademik.

“Yang kedua, sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD, Komisi I merekomendasikan agar kajian mendalam dan tindak lanjut mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda diserahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif, yaitu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Rahmat.

Di sisi lain, Komisi I juga menyoroti pentingnya pelestarian budaya Sunda. Menurut Rahmat, pembahasan perubahan nama daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Pembahasan itu juga menyangkut identitas budaya masyarakat Jawa Barat.

Oleh sebab itu, Komisi I mengusulkan penguatan budaya Sunda melalui pendidikan. Mereka mendorong pemerintah memperluas muatan lokal budaya Sunda pada setiap jenjang pendidikan.

Rahmat menilai langkah tersebut memiliki nilai strategis. Dengan demikian, generasi muda dapat mengenal sekaligus melestarikan budaya daerah sejak usia dini.

“Komisi I memandang bahwa penguatan nilai budaya Sunda melalui pendidikan merupakan langkah strategis. Karena itu, kami merekomendasikan agar pengembangan budaya Sunda terus diperkuat melalui muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan di Jawa Barat,” tuturnya.

Rahmat, yang menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai aturan. Ia juga menginginkan setiap tahapan berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, nota dinas tersebut menjadi dokumen resmi hasil audiensi Komisi I dengan masyarakat. Berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menelaah usulan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.