Jakarta, Info Burinyay – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri dan mengikuti penandatanganan Surat Edaran Bersama Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat DH 1–5 Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng. Selain itu, kegiatan ini juga memuat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama antar kementerian dan lembaga.
Melalui kehadiran tersebut, Dadang Supriatna menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap kebijakan strategis nasional. Ia juga hadir sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bandung memandang integrasi data dan informasi geospasial sebagai fondasi penting perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan data akurat dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, integrasi data geospasial dinilai mampu meningkatkan ketepatan sasaran pembangunan. Pemerintah daerah juga menilai kebijakan ini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.
Dadang Supriatna menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola data di tingkat daerah.
“Kami siap memperkuat pengelolaan data dan informasi geospasial agar pembangunan berjalan efektif dan terarah,” ujar Dadang Supriatna.
Menurutnya, pembangunan daerah memerlukan perencanaan berbasis data yang presisi. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun program yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Dadang menilai pemanfaatan data geospasial akan mempercepat pengambilan keputusan pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengarahkan peserta untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa penandatanganan Surat Edaran Bersama memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menyatukan data nasional dan daerah secara terpadu.
Dalam arahannya, Rachmat menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data akurat dan presisi. Ia menilai data sebagai sumber daya strategis bagi kemajuan bangsa.
“Pembangunan ke depan harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi,” kata Rachmat.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan data yang tepat akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pendekatan berbasis data akan memperkuat kualitas perencanaan pembangunan.
Rachmat juga mendorong seluruh tingkatan pemerintahan untuk memanfaatkan data secara optimal. Menurutnya, kolaborasi pusat dan daerah akan memperkuat ekosistem pembangunan nasional.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan data sesuai standar nasional. Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Sejumlah pejabat nasional turut menghadiri kegiatan ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam penguatan penyelenggaraan informasi geospasial.
Pejabat yang hadir antara lain Menteri Koperasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri PANRB, serta Wakil Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Duta Arsip, perwakilan Badan Legislasi DPR RI, dan Kepala BRIN juga mengikuti agenda tersebut.
Melalui penandatanganan ini, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem informasi geospasial nasional yang terpadu. Ke depan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan.
