28.2 C
Bandung
Selasa, Okt 6, 2026
Info Burinyay
Kab. BandungPemerintahan

Pemkab Bandung Perkuat 280 KDMP, Legalitas hingga Kemitraan Usaha Terus Didorong

Bupati Bandung Dadang Supriatna berbincang dengan Kepala Dinas Koperasi Dindin Syahidin membahas penguatan 280 KDMP
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., berbincang dengan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung H. Dindin Syahidin, S.Ip., M.Si., terkait penguatan legalitas, usaha, dan kemitraan 280 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Foto:Info Burinyay/red

Kab. Bandung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi terus memperkuat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah membantu biaya akta badan hukum untuk memperkuat legalitas koperasi.

Program tersebut mencakup 280 desa dan kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan. Jumlah itu terdiri atas 270 desa dan 10 kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Dindin Syahidin mengatakan seluruh wilayah sasaran telah membentuk KDMP. Sebagian koperasi kini mulai menjalankan kegiatan usaha sesuai potensi ekonomi masing-masing wilayah.

“Untuk akta badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, pembiayaannya disiapkan oleh Pak Bupati melalui Dinas Koperasi Kabupaten Bandung,” kata Dindin, Selasa, 6 Oktober 2026.

Setelah memperkuat legalitas, Dinas Koperasi mendorong KDMP membangun jaringan usaha. Data Dinas Koperasi mencatat 113 KDMP kini memiliki relasi untuk menunjang kegiatan bisnis koperasi.

Dari jumlah tersebut, 27 KDMP juga menjalin kemitraan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kemitraan itu membuka peluang bagi koperasi untuk memenuhi kebutuhan barang bagi kegiatan SPPG.

Melalui kerja sama tersebut, KDMP dapat mengambil peran dalam rantai pasok SPPG. Koperasi juga memperoleh ruang untuk mengembangkan usaha melalui hubungan bisnis yang berkelanjutan.

Pemkab Bandung tidak hanya memperhatikan pengembangan usaha. Pemerintah daerah juga mendorong perlindungan bagi anggota KDMP melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong anggota KDMP mengikuti program perlindungan tersebut. KDMP Nagrak di Kecamatan Pacet menjadi salah satu contoh pelaksanaannya.

KDMP Nagrak memiliki sekitar 3.000 anggota. Jumlah tersebut menjadikan KDMP Nagrak sebagai salah satu koperasi dengan anggota terbanyak di Kabupaten Bandung.

KDMP Nagrak juga menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Bandung kemudian meluncurkan program perlindungan bagi anggota koperasi tersebut.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diluncurkan oleh Bapak Bupati,” ujar Dindin.

Selain perlindungan anggota, Pemkab Bandung mendorong KDMP Nagrak mengembangkan potensi ekonomi desa. Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

KDMP Nagrak dapat membantu petani memenuhi kebutuhan produksi. Koperasi dapat menyediakan obat-obatan tanaman dan berbagai kebutuhan pertanian lainnya.

Koperasi juga dapat membeli, menampung, dan memasarkan hasil pertanian masyarakat. Pola tersebut membuka peluang bagi KDMP menghubungkan petani dengan pasar secara lebih terorganisasi.

Dengan pola itu, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan. KDMP juga dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Pemkab Bandung kemudian memperkuat kemampuan pengurus melalui program pendampingan. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pada 2025 untuk mendukung pembinaan tenaga pendamping KDMP.

Dinas Koperasi menyiapkan 31 tenaga pendamping untuk mendukung kegiatan KDMP di 31 kecamatan. Setiap pendamping membantu pengurus mengembangkan usaha dan memperbaiki tata kelola koperasi.

Para pendamping juga membantu pengurus membaca potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Mereka mendorong pengurus menyusun kegiatan usaha sesuai kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut memperkuat upaya Pemkab Bandung mengembangkan KDMP sebagai lembaga ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah ingin koperasi menjalankan usaha produktif dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

Dindin menjelaskan dukungan pemerintah mencakup legalitas, pengembangan usaha, perlindungan anggota, dan pendampingan. Pemkab Bandung berharap seluruh dukungan tersebut memperkuat kinerja KDMP di setiap wilayah.

“Sebanyak 31 tenaga pendamping disiapkan untuk ditempatkan di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung,” pungkas Dindin.

Pemkab Bandung selanjutnya mendorong setiap KDMP mengembangkan potensi ekonomi lokal. Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi koperasi untuk memperluas kemitraan dan memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Penguatan KDMP tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni legalitas, pengembangan usaha, dan peningkatan kapasitas pengelola. Ketiga aspek itu menjadi bagian penting dalam membangun koperasi desa yang mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.