Soreang, Info Burinyay – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Paturay Tineung sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengakhiri masa pengabdian periode 2018–2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu restoran di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Acara ini mempertemukan perwakilan anggota BPD purna bakti dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bandung.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menghadirkan ruang untuk mengenang perjalanan pengabdian para anggota BPD. Mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.I.P., menjelaskan bahwa pengurus menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi para anggota BPD selama menjalankan amanah.
“Kami pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bandung menginisiasi kegiatan Paturay Tineung anggota BPD periode 2018–2026. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan para purna BPD dari setiap kecamatan se-Kabupaten Bandung,” ujar Firmansyah.
Menurutnya, para anggota BPD yang mengakhiri masa tugas telah memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan desa masing-masing. Karena itu, ABPEDNAS ingin memberikan penghargaan sekaligus doa terbaik atas perjalanan pengabdian mereka.
“Perjalanan rekan-rekan BPD yang purna bakti tentu luar biasa. Mereka sudah memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan desanya masing-masing. Kami berharap para sahabat tetap sehat dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan desa,” katanya.
Lebih lanjut, Firmansyah menegaskan bahwa ABPEDNAS memiliki peran penting sebagai wadah berhimpun dan memperkuat kapasitas anggota BPD. Selama ini, organisasi tersebut menjalankan berbagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia.
Kegiatannya mencakup peningkatan kapasitas, workshop, diskusi, serta forum pertukaran gagasan. Melalui berbagai kegiatan tersebut, ABPEDNAS mendorong anggota BPD memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal.
Firmansyah juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, pergantian anggota tidak boleh memutus sinergi yang telah terbangun selama periode sebelumnya.
“Kami berharap pergantian keanggotaan BPD dari rekan-rekan yang purna bakti kepada anggota yang baru tetap melanjutkan harmonisasi dan sinergisitas. Terutama hubungan BPD dengan kepala desa dalam mewujudkan desa mandiri menuju Bandung Bedas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jelegong, Drs. H. Wawan Hermawan, menyampaikan kesan mendalam selama menjalankan tugas pada periode 2018–2026. Ia menilai kebersamaan menjadi salah satu pengalaman berharga selama mengemban amanah sebagai anggota BPD.
Menurut Wawan, perjalanan tersebut menghadirkan banyak pengalaman dalam membangun desa. Para anggota juga saling bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Kami sudah menjalin kebersamaan, membangun, berbagi pikiran, dan memecahkan berbagai permasalahan. Semua itu menjadi pengalaman tersendiri dalam naungan wadah ABPEDNAS,” ungkap Wawan.
Ia juga berpesan agar para anggota BPD yang telah purna bakti tidak berhenti berkarya. Sebab, berakhirnya masa jabatan bukan berarti berakhir pula kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Walaupun kita telah berhenti, jangan lelah untuk terus berkarya. Kita harus tetap berkontribusi untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat desa di wilayah masing-masing,” pesannya.
Pengalaman panjang juga disampaikan Raden Eman Sulaeman, peserta purna tugas BPD Desa Lengkong. Ia mengaku telah mengabdi sebagai anggota BPD selama kurang lebih 20 tahun atau tiga periode kepengurusan.
Karena telah mencapai batas masa keanggotaan, ia kini memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk melanjutkan pengabdian melalui lembaga BPD.
“Saya sudah berkecimpung di BPD kurang lebih 20 tahun sehingga sudah tiga periode dan tidak bisa mencalonkan kembali. Sekarang tugas itu diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya,” tutur Eman.
Dalam kesempatan tersebut, Eman juga mengingatkan anggota BPD yang masih aktif agar memahami tugas pokok dan fungsinya. Ia menekankan bahwa BPD memiliki tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, terdapat tiga fungsi penting yang harus dijalankan anggota BPD. Pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Kedua, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Eman menilai ketiga fungsi tersebut membutuhkan komitmen dan keberanian dalam menjalankan amanah. Oleh karena itu, anggota BPD tidak boleh sekadar menyetujui setiap kebijakan pemerintah desa tanpa pembahasan.
“BPD jangan hanya mengiyakan kebijakan kepala desa. Setiap kebijakan harus bisa dimusyawarahkan di tingkat BPD. Rekan-rekan yang masih bertugas harus memahami fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengemban amanah masyarakat,” tegasnya.
Melalui Paturay Tineung ini, ABPEDNAS Kabupaten Bandung tidak hanya memberikan penghormatan kepada anggota BPD purna bakti. Organisasi tersebut juga mendorong keberlanjutan pengabdian melalui regenerasi kepengurusan dan penguatan kelembagaan BPD.
Dengan demikian, pengalaman para anggota terdahulu dapat menjadi pembelajaran bagi generasi penerus. Terlebih, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam menjaga aspirasi masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengawal pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga.
Momentum Paturay Tineung pun menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada desa tidak berhenti ketika masa jabatan berakhir. Sebaliknya, semangat membangun dan menyejahterakan masyarakat harus terus tumbuh melalui berbagai peran dan kontribusi di lingkungan masing-masing.