Cicalengka, Info Burinyay – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memperkuat edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan ini mengajak siswa mengenali hukum, menghindari tindak kriminalitas, serta membangun perilaku positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Program bertema “Kenali Hukum, Jauhi Kriminalitas, Raih Masa Depan yang Cerah” tersebut berlangsung di kampus SMP Negeri 1 Cicalengka, wilayah Sub Rayon 06 SMP, Kabupaten Bandung, Kamis (29/10). Kegiatan ini melibatkan 104 peserta dari sejumlah SMP negeri di wilayah Sub Rayon 06.
Peserta terdiri atas siswa, guru pendamping, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta para kepala sekolah. Selain itu, kegiatan menghadirkan Airlangga Surya Prakoso, S.H., Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dan Eunike Pebria Purba, S.H., calon jaksa pada bidang intelijen instansi tersebut.
Melalui program ini, penyelenggara mendorong pelajar memahami konsekuensi hukum sejak dini. Materi juga menyoroti persoalan perundungan atau bullying, penggunaan gawai secara bijak, serta etika berinteraksi di media sosial.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Iwan Ridwan, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Jaksa Masuk Sekolah merupakan program kerja sama untuk memperluas pemahaman hukum di kalangan pelajar.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang menjadi program kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dengan Kejaksaan. Pelaksanaannya secara rutin dan bergilir pada delapan subrayon yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Iwan.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut telah menjangkau lima subrayon sebelum pelaksanaan di SMP Negeri 1 Cicalengka. Dengan demikian, agenda kali ini menjadi pelaksanaan keenam dalam rangkaian program tersebut.
Menurut Iwan, pemahaman hukum sangat penting bagi siswa SMP. Sebab, perkembangan teknologi membuat pelajar semakin dekat dengan dunia digital dan media sosial.
“Kejaksaan ingin menyosialisasikan pengetahuan hukum kepada siswa-siswi tingkat SMP, terutama terkait masalah bullying, penggunaan gadget secara bijak, dan bagaimana kita bersosial media dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, edukasi tersebut perlu memperkuat kesadaran siswa dalam menjaga perilaku. Selain itu, pelajar perlu memahami dampak tindakan mereka terhadap diri sendiri maupun orang lain.
“Harapannya, anak-anak akan lebih paham, mengerti, dan bijak dalam berperilaku. Dengan begitu, tidak ada bullying dan tidak ada penggunaan media sosial yang tidak baik,” tutur Iwan.
Kepala SMP Negeri 1 Cicalengka sekaligus Ketua Sub Rayon 06, H. Toto Suryadi, S.Pd., M.Pd., menyambut kegiatan tersebut sebagai langkah edukatif untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Menurut Toto, pemahaman hukum perlu tumbuh di kalangan guru maupun siswa. Dengan begitu, seluruh warga sekolah dapat menjaga sikap dan menciptakan lingkungan belajar yang aman.
“Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, mudah-mudahan seluruh warga sekolah, mulai dari guru hingga siswa-siswi, dapat taat dan sadar hukum serta tidak ada lagi aksi perundungan atau bullying di sekolah,” kata Toto.
Ia berharap, program tersebut mendorong perubahan perilaku yang nyata. Karena itu, sekolah perlu memperkuat edukasi antiperundungan dalam kegiatan pembelajaran maupun aktivitas siswa sehari-hari.
Sementara itu, perwakilan kepala sekolah dari SMP Negeri 1 Cikancung, K. Saeful Akbar, S.Pd., M.M.Pd., menilai program Jaksa Masuk Sekolah memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.
Ia menilai edukasi hukum dapat membantu sekolah mengenali potensi masalah sejak dini. Dengan demikian, pihak sekolah dapat menyusun langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang dan merugikan siswa.
“Ini program yang bagus sebagai edukasi bagi semua pihak, pihak sekolah, wakasek kesiswaan, kemudian siswa juga agar hal-hal yang terkait dapat membahayakan anak itu bisa dimitigasi sedini mungkin dan bisa diantisipasi,” ujar Saeful.
Lebih lanjut, ia mendorong peserta meneruskan pengetahuan yang mereka peroleh kepada teman-teman di sekolah masing-masing. Mereka dapat memanfaatkan kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, upacara, maupun media komunikasi sekolah untuk menyebarkan pesan positif.
“Kita berharap anak-anak yang sepuluh orang ini bisa menyebarkan kebaikan dan materi ini kepada teman-temannya dalam komunitas ekskul, OSIS, dan dalam berbagai media. Kita akan coba terapkan di sekolah,” katanya.
Manfaat kegiatan juga dirasakan langsung oleh para peserta. Airin Atha Ferissa, perwakilan siswa SMP Negeri 1 Cicalengka, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai kejaksaan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Airin, pengetahuan tersebut membuatnya lebih memahami tindakan yang perlu dihindari agar tidak terjerat persoalan hukum. Ia juga mengingatkan teman-temannya agar menjaga sikap dalam kehidupan sehari-hari.
“Teman-teman semua, pesan dari aku, kita jaga sikap, jaga pergaulan, jaga omongan kita juga. Soalnya itu berdampak sangat besar buat masa depan kita semua,” ujar Airin.
Pesan serupa disampaikan Zachira Harlina Larisa, perwakilan peserta dari SMP Negeri 2 Rancaekek. Ia menekankan pentingnya mengenali hukum dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.
“Kesimpulannya, ayo kita sama-sama kenali hukum dan kita sama-sama jauhi hukuman,” kata Zachira.
Ia juga mengajak para pelajar menjauhi berbagai bentuk perundungan. Menurutnya, siswa perlu memahami bahwa bullying dapat muncul melalui perkataan, tindakan langsung, maupun aktivitas di ruang digital.
“Ayo kita sama-sama jauhi perundungan, seperti cyberbullying, bullying verbal, atau non-verbal. Pesan saya untuk teman-teman sekalian, ayo kita sama-sama menjauhi tindak pidana, seperti narkoba atau yang lainnya,” tuturnya.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mendorong pelajar membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Edukasi tersebut juga diharapkan memperkuat peran sekolah dalam mencegah perundungan, penyalahgunaan media sosial, dan perilaku berisiko lainnya.
Selanjutnya, peserta diharapkan meneruskan materi kepada teman sebaya di sekolah masing-masing. Dengan demikian, pesan tentang kepatuhan hukum, etika digital, dan penghormatan terhadap sesama dapat menjangkau lebih banyak pelajar.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung masa depan generasi muda.