Kamis, Nov 5, 2026
Info Burinyay
Peristiwa

Milenial Indonesia Maju Dukung Kehadiran Jokowi di Persidangan, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Milenial Indonesia Maju menyatakan dukungan terhadap kehadiran Jokowi dalam persidangan di PN Jakarta Timur.
Milenial Indonesia Maju menyampaikan dukungan terhadap proses persidangan Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Foto:Info Burinyay/Is

Jakarta, Info Burinyay – Relawan Milenial Indonesia Maju menyatakan dukungan terhadap kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Organisasi relawan tersebut menilai kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tuduhan ijazah palsu merupakan bagian dari upaya menempuh jalur hukum.

Koordinator Milenial Indonesia Maju, Awijaya, mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran Jokowi dalam proses persidangan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami, relawan yang selama ini mengikuti perjalanan dan pengabdian Bapak Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, mendukung penuh kehadiran beliau dalam proses persidangan. Kami memandang langkah ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap hukum dan upaya mencari keadilan,” ujar Awijaya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses hukum harus memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara. Karena itu, seluruh pihak perlu menghormati mekanisme peradilan tanpa membangun penilaian sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Pandangan serupa disampaikan Gani. Ia menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan dan menyampaikan keterangan melalui jalur hukum.

“Kehadiran beliau menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari keadilan dan memberikan keterangan di hadapan hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap proses hukum. Namun, tidak seorang pun pula boleh dihakimi sebelum proses peradilan memberikan keputusan,” kata Gani.

Lebih lanjut, Gani berharap persidangan dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan mengedepankan fakta serta alat bukti yang relevan. Dengan demikian, majelis hakim dapat menjalankan tugasnya secara independen sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Milenial Indonesia Maju mengingatkan para relawan dan masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif. Organisasi tersebut mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain menjaga ketertiban, masyarakat juga perlu menghormati seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Sikap saling menghargai menjadi penting agar proses persidangan berjalan tanpa tekanan maupun gangguan dari luar.

Awijaya dan Gani juga menegaskan bahwa dukungan relawan tidak bertujuan memengaruhi keputusan pengadilan. Sebaliknya, dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Gani menambahkan, perjalanan panjang Jokowi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tidak mengurangi kedudukannya sebagai warga negara yang memiliki hak serta kewajiban hukum.

“Pak Jokowi telah menjalani perjalanan panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Kini, sebagai warga negara, beliau berhak menempuh jalur hukum untuk menjawab persoalan yang dihadapinya,” ungkap Gani.

Ia pun mengajak masyarakat mengawal proses hukum dengan mengedepankan sikap dewasa dan menghormati prinsip demokrasi.

“Mari kita kawal proses ini dengan kepala dingin, hati yang tenang, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Milenial Indonesia Maju berharap persidangan tersebut dapat menjadi ruang untuk menguji fakta dan bukti secara objektif. Pada akhirnya, proses peradilan harus memberikan kepastian hukum serta menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Salam hormat dan dukungan untuk tegaknya keadilan.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.