SOREANG – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung menggelar Orientasi Srikandi Jaga Desa dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Keterwakilan Perempuan, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Saung Rasa Soreang, Jalan Kompleks Gading Tutuka 2.
Melalui kegiatan ini, ABPEDNAS mendorong peningkatan kapasitas perempuan dalam menjalankan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain memperkuat koordinasi, orientasi tersebut membuka ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kontribusi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firman Lesmana, S.IP., dan Ketua Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bandung, Nina Supartika, S.T., M.T., sebagai narasumber. Peserta berasal dari unsur keterwakilan perempuan BPD yang mewakili kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut membahas peran strategis perempuan dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat desa. Dengan demikian, anggota BPD perempuan diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara lebih aktif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firman Lesmana, S.Ip., menjelaskan bahwa orientasi tersebut memiliki relevansi dengan penguatan regulasi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pengisian keanggotaan BPD.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 56 ayat (1). Sementara itu, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 mengatur kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan BPD. UU 3/2024+1
Firman menilai peningkatan keterwakilan perempuan membuka ruang partisipasi yang lebih luas dalam pemerintahan desa. Karena itu, perempuan perlu memiliki pemahaman memadai mengenai tugas dan fungsi BPD.
“Hari ini kami Dewan Pengurus Cabang ABPEDNAS Kabupaten Bandung memfasilitasi orientasi Srikandi Jaga Desa dan peningkatan kapasitas bagi unsur keterwakilan BPD perempuan se-Kabupaten Bandung,” kata Firman.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya mempertemukan anggota Srikandi BPD dari berbagai kecamatan. Namun, forum ini juga memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab perempuan dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Menurut Firman, kehadiran perempuan dalam BPD harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama dalam menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan perempuan dan keluarga di lingkungan desa.
“Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap unsur perempuan agar hadir dalam pemerintahan desa. Tentu dalam rangka menyuarakan persoalan-persoalan perempuan di desa, berkaitan dengan gizi buruk dan persoalan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap peningkatan keterwakilan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan begitu, perempuan tidak sekadar memenuhi unsur keterwakilan, tetapi juga aktif menyampaikan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bandung, Nina Supartika, S.T., M.T., menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD perempuan.
Menurut Nina, perempuan memiliki kesempatan untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan desa. Karena itu, setiap anggota Srikandi BPD perlu memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
“Untuk kegiatan hari ini, kami Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bandung melaksanakan orientasi Srikandi Jaga Desa dan peningkatan kapasitas untuk BPD keterwakilan perempuan se-Kabupaten Bandung,” ungkap Nina.
Ia berharap seluruh anggota Srikandi Jaga Desa mampu mengembangkan potensi di wilayah masing-masing. Selain itu, mereka harus berani menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ke depannya, kami berharap seluruh Srikandi Jaga Desa dan BPD keterwakilan perempuan di Kabupaten Bandung dapat berdaya di desanya masing-masing,” katanya.
Nina juga mendorong perempuan agar tidak ragu menjalankan fungsi BPD. Sebab, keterlibatan perempuan memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Target kami mengajak perempuan-perempuan di Kabupaten Bandung agar lebih maju dan dapat bersaing. Meskipun perempuan, kita tidak boleh kalah atau tertinggal dari BPD laki-laki,” tegasnya.
Menurutnya, kemampuan perempuan dalam menjalankan tugas kelembagaan perlu terus berkembang. Dengan demikian, kehadiran Srikandi BPD dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan desa.
Apresiasi juga datang dari Eva Mahdayani, perwakilan Srikandi BPD Desa Sayati. Ia menyampaikan terima kasih kepada ABPEDNAS Kabupaten Bandung atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Eva menilai orientasi dan peningkatan kapasitas memberikan tambahan wawasan bagi anggota BPD perempuan. Selain itu, materi kegiatan menjadi bekal untuk memperkuat pelaksanaan tugas di lingkungan desa.
“Kami Srikandi BPD Kabupaten Bandung mengapresiasi dan berterima kasih kepada ABPEDNAS Kabupaten Bandung yang sudah menyelenggarakan orientasi Srikandi Jaga Desa dan peningkatan kapasitas BPD keterwakilan perempuan,” ujar Eva.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, setiap peserta perlu menerapkan hasil pembelajaran sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
“Alhamdulillah, kegiatan ini menambah wawasan kami. Kami akan membawa bekal ini untuk lebih memajukan desa kami,” tambahnya.
Penyelenggaraan orientasi ini menjadi bagian dari upaya ABPEDNAS Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD. Terlebih, keterwakilan perempuan membutuhkan dukungan kompetensi agar mampu menjalankan peran secara optimal.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, anggota BPD perempuan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Mereka juga dapat mengawal persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan pemberdayaan perempuan.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan penting bagi seluruh anggota Srikandi BPD. Sebab, pemahaman terhadap tugas dan fungsi kelembagaan akan memperkuat kualitas partisipasi perempuan.
Melalui kegiatan ini, ABPEDNAS Kabupaten Bandung mendorong terbentuknya anggota BPD perempuan yang aktif, berdaya, dan memiliki kemampuan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada akhirnya, penguatan peran Srikandi BPD diharapkan mampu memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan. Dengan demikian, pemerintahan desa dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.