Ciwidey, Info Burinyay – Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum menghadirkan akses jalan yang lebih layak bagi masyarakat di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah menyelesaikan penanganan ruas Jalan Sukahaji–Cibeber sepanjang 2,485 kilometer dengan konstruksi beton atau rigid pavement dan anggaran sekitar Rp15,24 miliar.
Pembangunan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang selama hampir 20 tahun menghadapi kerusakan berat di jalur penghubung antarkabupaten. Kini, kondisi jalan yang lebih baik mendukung mobilitas warga, kelancaran transportasi, serta aktivitas perekonomian setempat.
Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., meninjau langsung hasil pembangunan melalui kunjungan kerja lapangan. Dalam kegiatan tersebut, ia mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa, M.M., IPU., ASEAN Eng., serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat, Ibnu Kurniawan, S.T.
Turut hadir Camat Ciwidey Nardi Sunardi, S.E., M.Si., Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUTR Kabupaten Bandung Eri Hermawan, S.T., M.T., Kepala UPTD Sarana Prasarana Wilayah Ciwidey Jajang Supendi, S.A.P., dan Direktur RSUD Bedas Pacira dr. Reymond Pangihutan Sirait, M.K.P., M.M.(RS). Kepala Desa Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat, Yayan Hardiana, juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut.
Dalam keterangannya, Dadang menjelaskan bahwa ruas Sukahaji–Cibeber menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak sempat menarik perhatian publik karena proses pembangunan yang mengalami stagnasi.
“Jalan Cibeber–Sukahaji ini memang sempat viral karena pada saat itu ada pembangunan yang stagnan. Sehingga saya dengan Pak Kadis langsung menghadap ke Pak Menteri PU,” kata Dadang.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Menteri Pekerjaan Umum merespons usulan tersebut dengan menugaskan Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat untuk menindaklanjuti penanganan jalan melalui program IJD.
“Alhamdulillah, direspons melalui program IJD (Inpres Jalan Daerah). Kenapa ini saya mengusulkan ke IJD? Ya karena kondisi keuangan daerah, Pak,” ujarnya.
Dadang menilai dukungan pemerintah pusat menjadi penting karena Kabupaten Bandung memiliki wilayah yang luas dan kebutuhan infrastruktur yang besar. Kabupaten Bandung mencakup sekitar 174.000 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 3,97 juta jiwa.
Sementara itu, panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 1.500 kilometer. Pemerintah Kabupaten Bandung telah memperbaiki sekitar 1.100 kilometer, sedangkan kurang lebih 400 kilometer lainnya masih membutuhkan penanganan.
Menurut Dadang, sejumlah ruas di wilayah perbatasan masih memerlukan perhatian khusus. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk terus mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat, terutama melalui program IJD.
Ia mencontohkan akses menuju Londok yang menghubungkan jalan nasional dengan kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bandung telah menangani sekitar 17 kilometer dari total kurang lebih 25 kilometer ruas yang membutuhkan perbaikan.
“Kurang lebih delapan kilometer lagi belum selesai. Kebetulan Pak Ibnu hadir, sekaligus saya mengusulkan dan memperkuat karena kami juga sudah mengusulkan ke Pak Menteri,” tutur Dadang.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penanganan sisa ruas tersebut melalui program IJD. Terlebih, ia menyebut anggaran daerah mengalami pengurangan hampir Rp935 miliar sehingga pemerintah kabupaten perlu menentukan prioritas pembangunan secara cermat.
“Anggaran kita berkurang hampir satu triliun, hampir Rp935 miliar. Maka mohon dengan sangat, karena kami surat sudah menyampaikan,” katanya.
Dadang juga menegaskan bahwa program IJD merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat perbaikan infrastruktur daerah. Menurutnya, intervensi APBN sangat dibutuhkan ketika kemampuan fiskal daerah belum mencukupi seluruh kebutuhan pembangunan jalan.
Selain mendorong penyelesaian akses jalan, Dadang mengingatkan masyarakat dan pemerintah desa agar ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Ia menekankan pentingnya perawatan saluran air, kebersihan lingkungan, dan kepedulian terhadap kondisi jalan.
“Yang selama dan setiap hari ada di wilayah jalan ini adalah warga masyarakat setempat, Desa Lebakmuncang,” ujarnya.
Ia juga meminta kepala desa turun langsung mengajak masyarakat menjaga fasilitas tersebut. “Punten, Pak Kades, pami aya nu mampet téh ulah dianteupkeun. Pak Kades harus turun tangan langsung minta kepada warga untuk bisa diperbaiki,” kata Dadang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Ibnu Kurniawan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program IJD tahun anggaran 2025–2026. Proyek itu menggunakan skema multiyears dengan nilai kontrak sekitar Rp15,2 miliar dan panjang penanganan 2,4 kilometer.
“Ini merupakan pengerjaan IJD, Inpres Jalan Daerah tahun 2025–2026. Panjang penanganannya mencapai 2,4 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp15,2 miliar rupiah,” ujar Ibnu.
Ia menyebut pekerjaan preservasi Jalan Sukahaji–Cibeber telah selesai pada Juni 2026. Hasil pembangunan tersebut kini memberikan kondisi akses yang lebih baik dibandingkan sebelum pengerjaan.
Ibnu juga mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat memungkinkan BBPJN menangani ruas jalan yang membutuhkan intervensi anggaran.
Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas konstruksi perlu mendapat dukungan pemeliharaan secara berkelanjutan. Salah satu faktor yang dapat mempercepat kerusakan jalan ialah saluran air yang tersumbat sampah dan sedimentasi.
“Harapan kami tentunya, masyarakat di sini ikut menjaga jalan ini, baik dari segi kebersihan maupun struktur jalannya. Minimal, jagalah kebersihan,” kata Ibnu.
Ia menjelaskan bahwa sampah yang menyumbat saluran dapat menghambat aliran air. Selanjutnya, genangan dan rembesan air berpotensi melemahkan struktur jalan sehingga mempercepat kerusakan.
Karena itu, Ibnu meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menyerahkan aset jalan program IJD kepada pemerintah kabupaten untuk pemeliharaan berikutnya.
“Karena ini program IJD, nantinya aset ini akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten, sehingga pemeliharaan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab kabupaten,” ujarnya.
Dampak pembangunan tersebut turut dirasakan masyarakat Desa Mekarwangi, Kabupaten Bandung Barat. Kepala Desa Mekarwangi Yayan Hardiana menyampaikan terima kasih atas perbaikan jalan lintas yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bandung sebagai daerah induk dengan Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Yayan, kerusakan jalan selama hampir dua dekade sebelumnya menghambat mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Kini, kondisi jalan yang lebih baik membantu kelancaran angkutan serta mempermudah perjalanan masyarakat menuju Kabupaten Bandung.
“Dengan adanya pembangunan jalan kabupaten ini, alhamdulillah perekonomian masyarakat bisa meningkat dan juga angkutan lintas Bandung Barat serta Bandung Induk terbantu dengan lancar,” kata Yayan.
Ia menambahkan, jalur tersebut berperan sebagai akses alternatif bagi masyarakat Mekarwangi yang banyak melakukan perjalanan menuju wilayah Kabupaten Bandung. Dengan demikian, perbaikan jalan dapat memperlancar distribusi barang, perjalanan warga, dan kegiatan ekonomi antarkawasan.
Penyelesaian ruas Sukahaji–Cibeber sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani infrastruktur perbatasan. Melalui program IJD, pemerintah dapat memprioritaskan ruas yang membutuhkan dukungan di luar kemampuan anggaran daerah.
Ke depan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat perlu menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya berlangsung dalam jangka panjang. Perawatan rutin, saluran air yang berfungsi, serta kedisiplinan menjaga kebersihan menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas jalan.
Dengan akses yang semakin baik, masyarakat di kawasan perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diharapkan memperoleh kemudahan mobilitas, konektivitas yang lebih kuat, serta peluang ekonomi yang semakin terbuka.