Rabu, Nov 4, 2026
Info Burinyay
Pemerintahan Desa

Musdes Desa Sukamanah Tetapkan RKPDes 2027 dan Bahas Usulan Pembangunan 2028

Musyawarah Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek membahas prioritas pembangunan RKPDes 2027 dan usulan 2028.
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sukamanah Tahun 2026 di Aula Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (4/11/2026), membahas penetapan RKPDes 2027 dan usulan pembangunan tahun 2028. Foto:Info Burinyay/dj

Rancaekek, Info Burinyay – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2026, pemerintah desa menghimpun berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menentukan program pembangunan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas setiap wilayah.

Musdes tersebut berlangsung di Aula Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Nomor 88, Kecamatan Rancaekek, Rabu (4/11/2026). Agenda utama kegiatan mencakup penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta pembahasan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si., hadir langsung dalam forum tersebut. Ketua BPD Sukamanah Dadi Febrianto, Pendamping Desa Kecamatan Rancaekek Fera Diana, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda juga mengikuti pembahasan.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat proses penjaringan aspirasi masyarakat. Selain membahas kebutuhan pembangunan, forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan usulan dari tingkat dusun, RW, hingga rencana pembangunan desa.

Camat Rancaekek H. Gugum Gumilar menjelaskan bahwa pemerintah desa perlu mengedepankan pendekatan bottom-up dalam menyusun program pembangunan. Pendekatan tersebut menempatkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa menghadiri langsung Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes DU Pemerintahan Desa tahun 2027 dan juga usulan DU RKP tahun anggaran 2028,” ungkap Gugum.

Ia menilai proses penjaringan aspirasi di Desa Sukamanah telah berjalan melalui tahapan yang tepat. Sebab, pemerintah desa lebih dahulu menggelar musyawarah di tingkat dusun untuk menggali kebutuhan masyarakat secara langsung.

Melalui tahapan tersebut, setiap dusun memiliki kesempatan menyampaikan persoalan dan mengusulkan program pembangunan sesuai kondisi wilayahnya. Selanjutnya, pemerintah desa menghimpun seluruh usulan untuk dibahas bersama dalam Musdes.

“Alhamdulillah, di Desa Sukamanah sendiri ini ternyata sudah dilaksanakan musyawarah di tingkat dusun, sudah merekap berbagai program kegiatan prioritas di dusunnya masing-masing,” jelas Gugum.

Menurutnya, hasil musyawarah dusun menjadi bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Namun, pemerintah desa tetap perlu melakukan konsolidasi agar setiap usulan memiliki tingkat kepentingan yang jelas.

Gugum menjelaskan bahwa forum Musdes akan mengarahkan pembahasan pada program yang paling dibutuhkan masyarakat. Selanjutnya, pemerintah desa dapat memasukkan program sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran ke dalam APBDes Sukamanah Tahun 2027.

Sementara itu, usulan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah akan menjadi bahan pembahasan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Bandung untuk perencanaan tahun 2028.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa dapat menghubungkan aspirasi masyarakat dengan tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat yang lebih tinggi.

Ketua BPD Sukamanah Dadi Febrianto juga menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran pelaksanaan Musdes. Ia menjelaskan bahwa proses penggalian aspirasi telah berjalan dari setiap dusun sebelum peserta membahas kembali usulan tersebut dalam forum desa.

“Musdes kali ini berjalan dengan lancar. Dari hasil Musdes yang telah dilakukan di tiap dusun, diajukan kembali dan dinaikkan dengan skala prioritas di tiap RW,” kata Dadi.

Ia menegaskan bahwa penentuan skala prioritas menjadi bagian penting dalam proses perencanaan. Pasalnya, setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda, sedangkan pemerintah desa harus menyesuaikan program dengan ketersediaan anggaran.

Karena itu, Dadi berharap pemerintah desa mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara proporsional. Ia juga menginginkan agar setiap RW memperoleh perhatian sesuai tingkat kebutuhan dan urgensi pembangunan di wilayahnya.

“Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia saat ini bisa direalisasikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas yang ada di tiap-tiap wilayah RW-nya masing-masing,” tambahnya.

Selain menentukan prioritas program, Musdes juga membahas kesiapan teknis sebelum pemerintah desa memasuki tahapan penyusunan APBDes. Dalam hal ini, Pendamping Desa Kecamatan Rancaekek Fera Diana mengingatkan pentingnya survei lapangan dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Fera, pemerintah desa perlu memeriksa langsung kondisi lokasi sebelum menyusun perhitungan anggaran. Langkah tersebut membantu tim perencana memahami kebutuhan pekerjaan sekaligus menentukan komponen biaya secara lebih akurat.

“Teknisnya nanti di lapangan sebelum kita berlanjut ke APBDes, akan ada pembuatan dokumen Rencana Anggaran Biaya. Kita akan survei dulu ke lapangan sesuai dengan kebutuhan yang ada dan hal-hal yang memang diperlukan di lapangan,” terang Fera.

Ia menjelaskan bahwa survei lapangan harus mengacu pada kebutuhan nyata setiap lokasi kegiatan. Dengan demikian, penyusun RAB dapat menghitung kebutuhan material dan pekerjaan berdasarkan kondisi sebenarnya.

Fera juga menekankan pentingnya penggunaan harga toko setempat sebagai acuan perhitungan. Menurutnya, tim penyusun perlu memastikan harga dalam RAB sesuai dengan harga toko yang berada di wilayah Desa Sukamanah.

Langkah tersebut dapat membantu pemerintah desa menyusun anggaran secara lebih realistis. Selain itu, kesesuaian harga dan kebutuhan lapangan turut mendukung ketepatan pelaksanaan program pembangunan.

Di sisi lain, Musdes Sukamanah juga memberikan ruang bagi unsur pemuda untuk menyampaikan aspirasi. Tokoh pemuda sekaligus perwakilan Karang Taruna, E. Koesnadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan BPD atas pelibatan organisasi kepemudaan dalam forum tersebut.

Ia menilai kesempatan mengikuti Musdes menjadi bentuk perhatian terhadap peran generasi muda. Sebab, pemuda memiliki potensi untuk ikut mendorong kemajuan desa melalui kegiatan sosial, olahraga, dan berbagai program pemberdayaan.

“Terima kasih kepada aparatur Desa Sukamanah, khususnya Pak Kades dan juga BPD yang telah mengundang Karang Taruna ikut serta di Musyawarah Desa kali ini,” ujar Koesnadi.

Ia juga menyampaikan terima kasih karena pemerintah desa memberikan kesempatan kepada pemuda untuk berkontribusi secara nyata. Menurutnya, pembangunan desa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

Karena itu, Koesnadi berharap pemerintah desa terus memperhatikan kebutuhan pemuda. Salah satu usulan yang ia sampaikan berkaitan dengan peningkatan fasilitas olahraga sebagai sarana pengembangan bakat dan aktivitas positif generasi muda.

Selain fasilitas olahraga, ia juga meminta pemerintah desa mendukung berbagai program kerja Karang Taruna. Dukungan tersebut penting agar organisasi kepemudaan dapat menjalankan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Usulan ke depannya, perhatikan pemuda, fasilitas olahraga juga mesti ditingkatkan kembali, dan juga mendukung semua program kerja Karang Taruna khususnya,” tegasnya.

Aspirasi tersebut menambah perspektif dalam pembahasan pembangunan Desa Sukamanah. Sebab, kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut fasilitas publik, pengembangan potensi pemuda, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melalui Musdes Tahun 2026, Pemerintah Desa Sukamanah berupaya menyusun perencanaan pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan setiap wilayah. Proses tersebut juga menghubungkan hasil musyawarah dusun dengan prioritas pembangunan pada tingkat desa.

Selanjutnya, pemerintah desa perlu menindaklanjuti hasil pembahasan melalui tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan. Pemerintah desa juga perlu memastikan setiap program memiliki perhitungan teknis yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Dengan keterlibatan Camat Rancaekek, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda, Musdes Sukamanah menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan.

Hasil pembahasan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif. Pada akhirnya, setiap program perlu mengacu pada kebutuhan masyarakat agar pembangunan Desa Sukamanah berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.