Cimenyan, Info Burinyay — Dadan Kurnia mengeluhkan material bongkaran yang menghambat akses jalan menuju kebunnya di Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Cimenyan, Supratman Taryana, S.Pd.I., M.Ip., menyatakan pemerintah desa telah melakukan penanganan bersama lembaga desa. Menurutnya, pekerjaan kini tinggal memasuki tahap penyelesaian akhir atau finishing.
“Alhamdulillah atos disikapi, kantun finishing. Batas tanah anu kaler atos tertib. Kedikirim hasil beberes kerja bakti Pemdes sareng lembaga desana,” ujar Supratman.
Keterangan tersebut menjelaskan langkah pemerintah desa dalam menangani persoalan di lokasi. Namun, kondisi terakhir akses jalan masih perlu mendapat kepastian agar warga memperoleh gambaran yang jelas mengenai hasil pekerjaan tersebut.
Sebelumnya, Dadan Kurnia, yang akrab disapa Amang, mengungkapkan bahwa material bongkaran dari pekerjaan pengembangan ruang musyawarah menutup akses menuju kebunnya. Ia mengaku tidak menerima izin atau konfirmasi sebelum pihak terkait menempatkan material tersebut.
Menurut Dadan, lokasi kebunnya berada tepat di belakang kantor Desa Cimenyan. Karena itu, ia berharap pemerintah desa segera menuntaskan pekerjaan dan membuka kembali akses jalan tersebut.
Selain menunjang aktivitas di kebun, akses itu juga berkaitan dengan rencana Dadan membangun gedung budaya di bawah area kebunnya. Ia menilai jalan tersebut perlu kembali berfungsi agar rencana pemanfaatan lahan tidak terhambat.

Dadan mengaku telah menyampaikan keluhannya kepada sejumlah pihak. Ia menghubungi Kanit Satpol PP Kecamatan Cimenyan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penggerak HAM Desa Cimenyan. Ia juga mengaku telah berbicara dengan kepala desa pada 15 Agustus 2026.
Dadan menjelaskan, pemerintah desa sempat menggelar kerja bakti sekitar sebulan sebelumnya. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut belum menuntaskan persoalan akses jalan.
“Amang tos sababaraha kali nyarios ngalangkungan BPD, penggerak HAM, sareng Kanit Satpol PP Kecamatan. Amang miharep aya penyelesaian anu jelas supados jalan ka kebon tiasa dianggo deui,” ungkap Dadan.
Ia mengaku memilih jalur komunikasi terlebih dahulu daripada langsung mengangkat persoalan tersebut ke media sosial. Menurut Dadan, ia masih memberi kesempatan kepada pemerintah desa untuk memenuhi janji penyelesaian.
Meski demikian, Dadan berencana membawa persoalan ini ke tingkat Kabupaten Bandung pada awal November 2026 jika pekerjaan belum tuntas. Sebelumnya, ia telah menyampaikan keluhan melalui sejumlah pihak di tingkat desa dan kecamatan.
Di sisi lain, Supratman menyatakan pemerintah desa telah menangani persoalan tersebut melalui kerja bakti bersama lembaga desa. Ia juga menyebut penataan batas tanah di bagian utara sudah berjalan tertib.
Pernyataan kepala desa itu menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan persoalan secara berimbang. Sementara itu, Dadan masih mengharapkan kepastian mengenai pemulihan akses jalan menuju kebunnya.
Karena itu, pengecekan langsung terhadap kondisi terkini menjadi langkah penting. Pengecekan tersebut dapat memastikan apakah pekerjaan akhir sudah membuka akses jalan secara memadai dan apakah masih ada material bongkaran yang menghambat jalur tersebut.
Penyelesaian persoalan ini membutuhkan komunikasi yang jelas antara warga dan pemerintah desa. Selain itu, kepastian mengenai kondisi jalan dan target penyelesaian akan membantu kedua pihak memahami perkembangan penanganan di lapangan.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dadan Kurnia, Pemerintah Desa Cimenyan, serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, pemberitaan dapat terus menyajikan perkembangan persoalan berdasarkan keterangan para pihak dan kondisi faktual di lokasi.