Soreang, Info Burinyay — Camat Rancaekek Gugum Gumilar, S.IP., M.Si., meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat sinergi dengan pemerintah desa. Ia juga mendorong anggota BPD mengutamakan musyawarah dalam menjalankan pemerintahan desa.
Gugum menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD terpilih Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/9/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sebanyak 435 anggota BPD dari 55 desa di 15 kecamatan mengikuti agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
Momentum itu turut memperkuat kelembagaan desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, bagi Gugum, pelantikan bukan sekadar agenda seremonial.
Ia melihat momentum tersebut sebagai awal bagi para anggota BPD untuk menjalankan amanah masyarakat. Karena itu, Gugum meminta mereka segera membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Pada hari ini saya berkesempatan hadir pada acara pelantikan anggota BPD. Alhamdulillah, di Kecamatan Rancaekek ini ada dari sebelas desa yang hari ini dilantik langsung oleh Bapak Bupati Bandung,” ujar Gugum.
Sebanyak 11 desa di Kecamatan Rancaekek turut mengirimkan anggota BPD dalam agenda tersebut. Gugum kemudian memberikan pesan khusus kepada seluruh anggota BPD yang berasal dari wilayah Rancaekek.
“Saya titip kepada para anggota BPD terpilih untuk melanjutkan sinergi kolaborasi bersama pemerintah desa beserta kepala desanya,” katanya.
Menurut Gugum, hubungan antara BPD dan pemerintah desa perlu berjalan melalui komunikasi yang terbuka. Selain itu, kedua unsur tersebut perlu membangun ruang musyawarah untuk membahas berbagai kebutuhan masyarakat.
“Utamakan bagaimana musyawarah dalam pemerintahan di tingkat desa berjalan,” tegasnya.
Gugum menilai musyawarah memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa dan BPD dapat membahas aspirasi masyarakat secara bersama.
Selain membangun komunikasi, Gugum meminta anggota BPD memahami kebutuhan warga di wilayah masing-masing. Ia menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Yang paling utama adalah bagaimana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jelegong,” ujar Gugum.
Pesan tersebut menunjukkan perhatian Gugum terhadap fungsi BPD dalam mendukung pemerintahan desa. BPD dapat menjalankan peran strategis dengan menyerap aspirasi warga dan membangun komunikasi bersama kepala desa.
Pada saat yang sama, pemerintah desa membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat untuk menjalankan pembangunan. Karena itu, Gugum mendorong BPD dan pemerintah desa menjaga hubungan kerja yang produktif.
Kolaborasi tersebut juga dapat membuka ruang pembahasan terhadap berbagai persoalan di tingkat desa. Dengan komunikasi yang berjalan baik, pemerintah desa dan BPD dapat mencari solusi melalui mekanisme musyawarah.
Khusus di Kecamatan Rancaekek, Gugum berharap anggota BPD dari 11 desa mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga perlu menjaga komunikasi dengan masyarakat agar aspirasi warga mendapat ruang dalam proses pemerintahan desa.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas para anggota BPD terpilih dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Setelah proses pemilihan selesai, mereka kini menghadapi tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di desa masing-masing.
Gugum pun kembali menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, kedua unsur tersebut perlu menjaga komunikasi agar pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif.
Selain itu, anggota BPD perlu memahami bahwa pembangunan desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat memiliki ruang masing-masing untuk mendukung kemajuan wilayah.
Karena itu, Gugum mengajak anggota BPD membangun pola kerja yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Ia berharap setiap keputusan di tingkat desa dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Bagi Kecamatan Rancaekek, penguatan kelembagaan BPD menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintahan desa. Kehadiran anggota BPD yang baru juga membuka kesempatan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Gugum berharap seluruh anggota BPD menjalankan amanah dengan menjaga hubungan baik bersama kepala desa dan pemerintah desa. Ia juga mendorong mereka terus mendengar aspirasi masyarakat.
Pada akhirnya, Gugum menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama kolaborasi tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh anggota BPD menggunakan peran kelembagaannya untuk mendukung pemerintahan desa yang komunikatif dan partisipatif.
Dengan sinergi yang kuat dan musyawarah yang konsisten, Gugum berharap pemerintahan desa di Kecamatan Rancaekek semakin solid. Langkah tersebut juga dapat mendukung pembangunan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.